Hanya tersisa dua hari. Tanggal 22 April 2026, kloter pertama jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat dari asrama haji menuju Tanah Suci. Peristiwa ini bukan cuma soal ritual. Lebih dari itu, ini adalah ujian pertama bagi tata kelola haji yang kini sepenuhnya dikelola Kementerian Haji dan Umrah.
Harapan masyarakat jelas besar. Mereka ingin kementerian baru ini bisa bekerja lebih maksimal, memperbaiki semua kekurangan yang dari dulu terus berulang seperti rekaman rusak. Mulai dari soal anggaran sampai layanan di lapangan, semua celah penyelewengan harus ditutup rapat-rapat.
Kalau kita lihat ke belakang, evaluasi haji tahun-tahun sebelumnya selalu diwarnai masalah yang itu-itu lagi. Layanan telat, dokumen tidak sampai serempak, dan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi yang kerap tersendat. Masalah klasik semacam ini seharusnya jadi pelajaran, bukan beban yang dipikul berulang kali.
Di sisi lain, ada satu langkah yang patut diapresiasi. Pemerintah memastikan Kartu Nusuk sudah dibagikan ke jemaah sejak mereka masih di embarkasi. Ini kemajuan yang signifikan. Kartu itu fungsinya vital, lho. Ia adalah identitas digital sekaligus kunci akses ke berbagai lokasi ibadah inti.
Ingat kan keributan tahun lalu? Banyak jemaah yang jadi korban. Mereka tertahan, tidak bisa masuk Raudah di Masjid Nabawi, atau malah terhambat pergerakannya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Penyebabnya sederhana tapi fatal: Kartu Nusuknya telat sampai.
Nah, keberhasilan distribusi tahun ini harus jadi standar baru. Bukan sekadar perbaikan musiman. Kementerian Haji dan Umrah juga perlu memastikan semua aspek layanan lain mengikuti prinsip yang sama: kepastian sejak awal. Jangan sampai baru bereaksi setelah masalah meledak.
Tapi, jangan cepat puas. Apresiasi untuk perbaikan administratif ini tidak boleh bikin pemerintah lengah. Ada tantangan lain yang jauh lebih berat dan tidak bisa dikendalikan: situasi geopolitik Timur Tengah yang masih panas.
Konflik di kawasan itu belum reda. Belum ada kesepakatan damai yang solid antara AS, Israel, dan Iran beserta kelompok pendukungnya. Kondisi ini menuntut koordinasi yang super intensif, skenario mitigasi yang matang, dan kesiapsiagaan penuh terhadap segala jenis gangguan yang mungkin terjadi.
Efeknya sudah terasa, salah satunya di harga avtur. Fluktuasi harga energi memicu lonjakan yang signifikan, yang ujung-ujungnya membebani biaya penerbangan haji. Selisih biaya yang membengkak itu, secara logika, harusnya jadi beban jemaah.
Tapi membebankan tambahan biaya di detik-detik terakhir keberangkatan? Rasanya bukan langkah yang bijak.
Pemerintah sudah berkomitmen menanggungnya, yang diperkirakan mencapai Rp1,77 triliun. Namun begitu, pemerintah dan DPR harus segera memastikan ada payung hukum yang kuat untuk penggunaan APBN ini. Jangan sampai niat baik negara membantu jemaah malah berujung pada temuan pelanggaran hukum karena regulasinya tidak jelas.
Pada akhirnya, ujian sesungguhnya bagi negara bukan terletak pada perencanaan yang matang di atas kertas. Ujiannya adalah di lapangan, saat memastikan setiap jemaah betul-betul terlindungi dan terlayani dengan baik. Tidak ada ruang untuk lengah sama sekali. Yang ada hanyalah tuntutan untuk bekerja lebih keras, lebih cermat, dan tanpa kompromi.
Artikel Terkait
Polsek Parung Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Razia Gabungan
Aktivasi IKD Masih di Bawah 10%, Pemerintah Andalkan Teknologi Biometrik untuk Dongkrak Target 20%
Dialog di Jakarta Pusat Bahas Strategi Penguatan UMKM Sawit untuk Ekonomi Desa
Klaim Jusuf Kalla hingga Prabowo: Siapa yang Pertama Usung Jokowi ke Jakarta?