"Kalau nanti terbukti bersalah dari hasil sidang, ya sanksinya akan mengikuti peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa Ditjen Pas akan terus menjaga disiplin dan integritas di lingkungan lapas. Pelayanan terhadap warga binaan, katanya, harus tetap sesuai standar tanpa terkecuali.
Cerita soal pemaksaan ini sendiri pertama kali mencuat lewat anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion. Dia geram. Menurutnya, tindakan CS bukan cuma tak pantas, tapi sudah melanggar hukum dan hak asasi manusia.
"Memaksa warga binaan Muslim makan sesuatu yang haram dalam agamanya itu jelas pelanggaran. Negara wajib lindungi hak beragama semua orang, termasuk mereka yang di dalam lapas. Copot dan proses hukum!" tegas Mafirion dalam rilisnya, Kamis (27/11).
Kasus ini kini terus bergulir. Banyak yang menunggu, sidang kode etik hari ini akan jadi penentu langkah berikutnya.
Artikel Terkait
Bone Siapkan Empat Bus Sekolah Ber-AC, Dikawal Satpol PP
Perantau Indonesia di Malaysia Rayakan Ramadan dengan Rindu dan Adaptasi Budaya
Cuaca Makassar Didominasi Berawan, Waspada Hujan Ringan Sporadis
Wolverhampton Wanderers Kalahkan Liverpool 2-1 dengan Gol Injury Time