Status buronan resminya baru ditetapkan di tahun 2024. Itu pun setelah polisi berhasil membongkar kasus penyelundupannya yang berlangsung sejak awal tahun, dengan puncaknya pada Mei 2025 saat barang bukti 2 ton sabu itu digagalkan.
Kini, perjalanan panjangnya baru dimulai. Di tangan BNN, Dewi akan menjalani pemeriksaan intensif. Fokusnya jelas: mengurai benang kusut alur dana, logistik, dan tentu saja, semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini. Siapa dalang di balik layar? Bagaimana sabu sebanyak itu bisa bergerak antarnegara?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini harus dijawab Dewi Astutik.
Artikel Terkait
Isra Mikraj: Cermin Ujian Iman dalam Perjalanan Hidup Manusia
Dahlan Iskan dan Gelar yang Tak Pernah Diminta
Ketua RT di Karanganyar Luncurkan Ronda Terbang, Pantau Kampung dengan Drone Hasil Tabungan 7 Tahun
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, 11 Orang dalam Penerbangan Yogyakarta-Makassar