Tim KPK Buru Bukti di Arab Saudi, Telusuri Aliran Uang Kuota Haji

- Selasa, 02 Desember 2025 | 09:48 WIB
Tim KPK Buru Bukti di Arab Saudi, Telusuri Aliran Uang Kuota Haji

Tim penyidik KPK kini sudah berada di Arab Saudi. Mereka terbang ke sana untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat kuota haji. Rencananya, penyelidikan di lapangan ini bakal berlangsung lebih dari seminggu.

"Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana,"

kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat berbincang dengan awak media pada Senin (1/12).

Menurut Asep, agenda tim di tanah suci cukup padat. Pertama-tama, mereka akan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Setelah itu, rencananya adalah bertandang langsung ke Kementerian Haji Arab Saudi. Tujuannya jelas: mengonfirmasi soal pembagian dan ketersediaan fasilitas untuk kuota yang jadi sorotan.

"Kenapa ke Kementerian Hajinya? Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya. Secara umumnya begitu,"

jelas Asep lebih lanjut.

Dia mengakui, sejumlah informasi awal seperti foto-foto sudah mulai diterima oleh tim. Namun begitu, hasil penelusuran lebih mendetail masih ditunggu. "Masih akan ada di sana mungkin satu minggu lebihan. Beberapa informasi sudah kami terima, foto-foto sudah disampaikan ke kami," ucapnya.

Lantas, apa yang sebenarnya mau dibuktikan dengan pengecekan langsung ini? Sebelumnya, Asep pernah menerangkan bahwa langkah ini penting untuk memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi. Ini semua terkait kuota tambahan 20 ribu yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia tahun lalu.

Nah, di sinilah polemik mulai muncul. Ada asumsi bahwa kuota tambahan itu dibagi rata, 50% untuk haji khusus dan 50% untuk haji reguler. Pembagian seperti ini tentu butuh lokasi dan fasilitas yang memadai, terutama untuk ritual puncak seperti wukuf di Arafah.

"Karena seperti kita ketahui di muslim, kalau wukuf itu harus di Arafah, enggak bisa di tempat lain. Jadi nanti kita lihat apakah ada ketersediaannya,"

tutur Asep pada Senin (10/11) lalu.

Meski begitu, dia juga menyisipkan catatan. "Tapi tentunya pemerintah Arab Saudi memberikan kuota, menambahkan kuota, itu sudah pasti tersedia. Tapi tentu tidak bisa dengan asumsi seperti itu, itu harus dibuktikan," lanjutnya.

Mengulik Akar Kasus Korupsi Kuota

Kasus yang sedang diusut KPK ini berawal dari kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2023 silam. Dari pertemuan itu, Indonesia dapat jatah tambahan 20 ribu kuota haji untuk tahun 2024. Sayangnya, kabar baik ini justru memicu permainan kotor.

KPK menduga, asosiasi travel haji yang menangkap informasi itu lalu menghubungi pihak Kementerian Agama. Mereka dikatakan berupaya memperbesar porsi kuota haji khusus, yang seharusnya dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota. Hasilnya? Rapat-rapat digelar dan menghasilkan kesepakatan bagi hasil 50:50.

Kesepakatan itu kemudian mengeras dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. KPK masih menyelidiki kaitan erat antara SK tersebut dengan rapat-rapat sebelumnya.

Yang lebih parah lagi, penyidik menemukan aliran uang. Travel haji yang dapat kuota khusus tambahan diduga menyetor sejumlah uang ke oknum di Kemenag. Besarannya bervariasi, mulai dari 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, tergantung skala travelnya.

Uang setoran itu mengalir melalui asosiasi, sebelum akhirnya mendarat di kantong pejabat, bahkan hingga pucuk pimpinan di Kemenag. Hitung-hitungan sementara KPK menyebut kerugian negara bisa menembus angka fantastis: lebih dari Rp 1 triliun. Mereka kini menggandeng BPK untuk memastikan angka pastinya.

Buntut dari kasus ini, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Gus Yaqut, mantan stafsusnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur.

Penggeledahan juga sudah dilakukan di sejumlah titik, mulai dari rumah Gus Yaqut, kantor Kemenag, kantor asosiasi travel, hingga sebuah rumah di Depok yang diduga milik Gus Alex. Fokus saat ini adalah memeriksa ratusan travel haji penerima kuota tambahan sudah lebih dari 350 travel yang dimintai keterangan.

Menyikapi langkah KPK, Gus Yaqut melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini, menyatakan sikap kooperatif. Mereka menghormati upaya penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar