"Pak Jokowi selalu bilang, 'Nanti kalau memang ada permintaan dari lembaga yang berwenang ataupun dari pengadilan, pasti ditunjukkan,'"
tegasnya lagi.
Masalahnya, menunjukkan ijazah di luar pengadilan tampaknya bukan solusi. Yakup meragukan itu akan mengakhiri polemik. Dia sudah berulang kali konfirmasi ke kubu Roy Suryo. Jawabannya selalu berbelit.
"Kalau ditunjukkan, langsung selesai enggak?" "Ya, saya teliti dulu. Kalau asli ya selesai, kalau palsu ya lanjut lagi." Jadi kan artinya tidak semudah yang, 'Oke, tunjukkan, selesai,' ya,"
katanya menyindir.
Yakup juga menyoroti sikap pihak yang kerap tidak percaya. Verifikasi sudah dilakukan. Bahkan uji laboratorium forensik (LABFOR) Bareskrim Polri pun menyatakan identik. Lembaga penerbit ijazah juga menyatakan keasliannya. Semua itu seolah diabaikan.
"Padahal barang ini pun sudah dilakukan verifikasi, sudah diperiksa oleh LABFOR dinyatakan identik, itu pun tidak dipercaya. Lembaga penerbit mengatakan itu asli, tidak dipercaya juga,"
tuturnya.
Kesimpulannya bagi Yakup sederhana. Wacana "tunjukkan lalu selesai" hanyalah narasi yang dibangun. Realitanya, sejauh ini, apa pun yang dilakukan tampaknya tidak akan pernah cukup untuk mengakhiri perdebatan ini. Polemik terus berputar, sementara jalan buntu masih terlihat di depan.
Artikel Terkait
SMKN 1 Bandung Pacu Lulusan ke Pasar Global, Dukungan Nyata untuk SMK Go Global
Sahabat Tewas Dibacok Botol Pecah Usai Pesta Miras di Diskotek Surabaya
Kobaran Api Hanguskan Rumah di Jelambar, 95 Personel Dikerahkan
Tim Inspektorat Jenderal Kemenkum RI Turun ke Kalbar, Evaluasi Manajemen Risiko 2025 Dimulai