"Pak Jokowi selalu bilang, 'Nanti kalau memang ada permintaan dari lembaga yang berwenang ataupun dari pengadilan, pasti ditunjukkan,'"
tegasnya lagi.
Masalahnya, menunjukkan ijazah di luar pengadilan tampaknya bukan solusi. Yakup meragukan itu akan mengakhiri polemik. Dia sudah berulang kali konfirmasi ke kubu Roy Suryo. Jawabannya selalu berbelit.
"Kalau ditunjukkan, langsung selesai enggak?" "Ya, saya teliti dulu. Kalau asli ya selesai, kalau palsu ya lanjut lagi." Jadi kan artinya tidak semudah yang, 'Oke, tunjukkan, selesai,' ya,"
katanya menyindir.
Yakup juga menyoroti sikap pihak yang kerap tidak percaya. Verifikasi sudah dilakukan. Bahkan uji laboratorium forensik (LABFOR) Bareskrim Polri pun menyatakan identik. Lembaga penerbit ijazah juga menyatakan keasliannya. Semua itu seolah diabaikan.
"Padahal barang ini pun sudah dilakukan verifikasi, sudah diperiksa oleh LABFOR dinyatakan identik, itu pun tidak dipercaya. Lembaga penerbit mengatakan itu asli, tidak dipercaya juga,"
tuturnya.
Kesimpulannya bagi Yakup sederhana. Wacana "tunjukkan lalu selesai" hanyalah narasi yang dibangun. Realitanya, sejauh ini, apa pun yang dilakukan tampaknya tidak akan pernah cukup untuk mengakhiri perdebatan ini. Polemik terus berputar, sementara jalan buntu masih terlihat di depan.
Artikel Terkait
Anjir Jadi Bumbu Wajib: Ketika Makian Kehilangan Taring di Mulut Kaum Muda
Kemenangan Publik: Ijazah Jokowi Tak Lagi Jadi Dokumen Rahasia
Menteri Kesehatan: Stigma, Tantangan Terbesar Pengentasan Kusta di Indonesia
Pemulihan Pascabanjir Sumut Butuh Rp69,47 Triliun, Empat Kali Lipat Kerugian