KIP Beri Tenggat 7 Hari ke KPU untuk Serahkan Berita Acara Ijazah Jokowi

- Senin, 01 Desember 2025 | 14:50 WIB
KIP Beri Tenggat 7 Hari ke KPU untuk Serahkan Berita Acara Ijazah Jokowi

Nah, dari ketiganya, baru poin pertama yang dipenuhi KPU. Mereka sudah memberikan salinan ijazahnya. Sementara untuk sembilan elemen rahasia itu seperti nomor ijazah, NIM, hingga tanda tangan pejabat masih akan diperdebatkan lebih lanjut dalam sidang adjudikasi nanti.

Berikut rincian sembilan informasi yang masih ditutup itu:

  • Nomor Kertas Ijazah
  • Nomor Ijazah
  • Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Tanggal Lahir
  • Tempat Lahir
  • Tanda Tangan Pejabat Legalisir
  • Tanggal Legalisasi
  • Tanda Tangan Rektor UGM
  • Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM

Jadi, jalan masih panjang. Tapi setidaknya, untuk urusan berita acara ini, ada kepastian waktu. Tinggal tunggu tujuh hari ke depan.


Halaman:

Komentar