MURIANETWORK.COM -Ide dan tujuan awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sudah gagal sejak KPK era Antasari Azhar dan Abraham Samad. Bahkan, kondisi itu diperburuk dengan kinerja Dewan Pengawas (Dewas) saat ini.
Penilaian itu diungkapkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad), Profesor Romli Atmasasmita, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Rabu (8/5).
Persoalan KPK saat ini, kata dia, muncul sejak Firli Bahuri diberhentikan sebagai pimpinan, dan digantikan Nawawi Pomolango.
Apalagi, sejak dipimpin Nawawi, tingkat kepercayaan publik kepada KPK hanya mencapai 45 persen, sedang kepada Kejaksaan mencapai 78 persen.
"Fakta itu membuktikan ide dan tujuan awal pembentukan KPK gagal, sejak KPK dipimpin Antasari dan Abraham Samad, diperburuk kinerja Dewas KPK yang telah membuka kepada publik soal dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli dan Nurul Ghufron, yang sejatinya melanggar Perdewas (Peraturan Dewan Pengawas) KPK," paparnya.
Artikel Terkait
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo
Jokowi Sambut Hangat Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Solo
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda