"Saya belum tau (ada atau enggak) kalau sertifikat," aku Rohanah dengan raut wajah yang tiba-tiba muram.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan Vianto (44), warga lain di kawasan itu. Pria yang sehari-hari tinggal bersama orang tua dan ketiga anaknya ini hanya mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
"HGB adanya. Dibikin sertifikat hak bisa katanya," ujar Vianto, terdengar sedikit gamang tentang prosedur yang harus ditempuh.
Di sisi lain, soal kebisingan, Vianto punya pendapat yang nyaris sama dengan Rohanah. Dia mengaku tidurnya tidak pernah terganggu suara kereta, baik siang maupun malam. Malah, menurutnya, tinggal di dekat stasiun punya keuntungan tersendiri. Mobilitas jadi jauh lebih mudah.
"Enggak, malah transportasi malah lebih cepet. Kalau jauh jadi tinggal naik aja," katanya.
Lalu dia menambahkan dengan santai, "Ya keganggu paling suara kereta doang, udah biasa itu mah."
Begitulah keseharian mereka. Hidup berdampingan dengan keriuhan kereta, diwarnai oleh rasa syukur sekaligus kecemasan akan masa depan tempat mereka berpijak.
Artikel Terkait
Di Tengah Keterpurukan, PKP Gelar Munas 2026 untuk Cari Manajer, Bukan Raja
Prabowo Undang Rektor dan Guru Besar, Bahas Strategi Pendidikan Hadapi Gejolak Global
RUU Hukum Acara Perdata Digodok, Aturan Perampasan Aset hingga E-Court Masuk Bahasan
Sidang Parlemen Singapura Panas, Sindikat Bayi Rp 254 Juta Per Anak Jadi Sorotan