"Saya belum tau (ada atau enggak) kalau sertifikat," aku Rohanah dengan raut wajah yang tiba-tiba muram.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan Vianto (44), warga lain di kawasan itu. Pria yang sehari-hari tinggal bersama orang tua dan ketiga anaknya ini hanya mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
"HGB adanya. Dibikin sertifikat hak bisa katanya," ujar Vianto, terdengar sedikit gamang tentang prosedur yang harus ditempuh.
Di sisi lain, soal kebisingan, Vianto punya pendapat yang nyaris sama dengan Rohanah. Dia mengaku tidurnya tidak pernah terganggu suara kereta, baik siang maupun malam. Malah, menurutnya, tinggal di dekat stasiun punya keuntungan tersendiri. Mobilitas jadi jauh lebih mudah.
"Enggak, malah transportasi malah lebih cepet. Kalau jauh jadi tinggal naik aja," katanya.
Lalu dia menambahkan dengan santai, "Ya keganggu paling suara kereta doang, udah biasa itu mah."
Begitulah keseharian mereka. Hidup berdampingan dengan keriuhan kereta, diwarnai oleh rasa syukur sekaligus kecemasan akan masa depan tempat mereka berpijak.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral