Rehabilitasi Ira Puspadewi: Kado Keadilan di Tengah Panggung Geng Politik

- Rabu, 26 November 2025 | 15:25 WIB
Rehabilitasi Ira Puspadewi: Kado Keadilan di Tengah Panggung Geng Politik

HUKUM DI INDONESIA

Ketika Komplotan Jahat dan Kejahatan Geng Politik Menguasai Panggung Keadilan

Benz Jono Hartono
Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, Executive Director HIAWATHA Institute

Indonesia, negeri yang kita cintai ini, perlahan tapi pasti mulai terasa seperti negeri fiksi bernama Konoha-Mapioso. Hukum sebagai pilar peradaban semakin kehilangan jati dirinya. Yang tersisa hanyalah panggung gelap tempat komplotan politik saling sikut, saling jegal, atau malah berpelukan semuanya tergantung arah angin kekuasaan hari itu.

Ambil contoh kasus Ira Puspadewi. Mantan Dirut ASDP ini dikenal sebagai profesional berprestasi. Tapi namanya justru terjerat dalam pusaran hukum yang tak jelas ujung pangkalnya. Vonis 4,5 tahun yang dijatuhkan kepadanya meninggalkan banyak pertanyaan besar. Rasanya ada yang tidak beres dalam mekanisme peradilan kita.

Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN yang juga sahabat dekat keluarga Ira, turut angkat bicara. Lewat tulisannya, getiran keprihatinan itu semakin nyata. Ada yang keliru dalam sistem hukum kita, dan kesalahan ini bukan hal sepele.

Ini bukan cuma tentang satu orang atau satu keluarga. Lebih dari itu, kasus ini seperti cermin retak yang memantulkan wajah hukum Indonesia sebenarnya. Hukum telah berubah fungsi menjadi alat pukul antar-geng kekuasaan. Yang dekat dengan lingkaran politik tertentu dapat perlindungan bak tamu VIP. Sebaliknya, yang tak punya koneksi bisa diseret dan dijadikan tumbal demi stabilitas semu.

Mencari keadilan di negeri ini ibarat tersesat di labirin raksasa tanpa peta. Aparat Penegak Hukum seharusnya menjadi penjaga moral konstitusi. Kenyataannya? Sebagian malah bertingkah seperti faksi yang saling bersaing bukan untuk kebenaran, tapi untuk kepentingan kelompoknya. Di Indonesia seperti sekarang, kasus bisa bergerak bukan karena bukti, tapi karena telepon dari atasan.

Di tengah situasi yang suram ini, langkah Presiden Prabowo Subianto patut diapresiasi. Dengan menggunakan kewenangannya, dia memberikan rehabilitasi dan pembebasan kepada Ira Puspadewi. Setidaknya ada koreksi di sini. Ada pengakuan bahwa sistem bisa salah. Bahwa negara masih punya niat untuk memperbaiki kesalahan yang terlanjur terjadi.

Kita berterima kasih hatur nuhun atas kebijaksanaan itu. Tapi rasa syukur saja tidak cukup. Rehabilitasi untuk satu orang bukan berarti sistem hukum kita langsung beres. Masalah utamanya masih menganga lebar: betapa rapuhnya benteng hukum kita ketika dihantam tekanan politik dan manuver elite.

Kalau negara ini benar-benar ingin pulih, reformasi hukum harus dilakukan total. Bukan sekadar membenahi kasus per kasus, tapi membongkar struktur yang memungkinkan hukum jadi mainan kekuasaan. Selama aparat penegak hukum masih bisa ditarik-tarik geng politik, selama peradilan masih dikepung kepentingan, selama hukum bukan jadi rumah bagi semua warga tapi sekadar gudang senjata elite, maka tragedi seperti ini akan terus berulang.

Indonesia tidak kekurangan orang baik. Yang kurang adalah sistem yang melindungi mereka. Kasus Ira Puspadewi cuma satu bab dari novel panjang tentang amburadulnya hukum di negeri ini. Dan sebelum novel itu berakhir dengan kesuraman, negara harus memilih: terus melanjutkan jalan gelap penuh komplotan, atau kembali ke rel hukum yang seharusnya.

Mudah-mudahan langkah korektif Presiden ini bisa jadi awal kebangkitan integritas hukum bukan cuma sekadar selingan di tengah perang geng elite yang tak berkesudahan.

Benz Jono Hartono
Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, Executive Director HIAWATHA Institute di Jakarta

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar