DJ Malang Jadi Korban Penganiayaan, Unggah Luka Lebam di Media Sosial

- Rabu, 26 November 2025 | 15:06 WIB
DJ Malang Jadi Korban Penganiayaan, Unggah Luka Lebam di Media Sosial
Kasus Kekerasan dalam Pacaran di Malang

Seorang perempuan berinisial US, yang berprofesi sebagai Disc Jockey atau DJ, diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri, APN. Kejadian memilukan ini terjadi di rumah korban, tepatnya di kawasan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Waktu kejadian diperkirakan Minggu (16/11) dini hari, sekitar pukul 05.30 WIB. Tak lama setelah kejadian, korban mengunggah sebuah video ke media sosial yang memperlihatkan luka lebam di wajahnya. Video itu dengan cepat menarik perhatian banyak netizen.

Pemicunya Cemburu

Menurut pengakuan korban, pelaku melakukan penganiayaan itu karena didorong rasa cemburu. Awalnya, pelaku menghina korban, kemudian meludahinya. Tak berhenti di situ, dia juga menampar dan memukul korban berulang kali. Baru setelah melihat darah mengucur dari wajah US, pelaku meminta maaf.

Polisi Bergerak Cepat

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa korban telah melaporkan penganiayaan ini.

"Laporan masuk tanggal 20 November sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadiannya tanggal 16, tapi baru dilaporkan tanggal 20. Begitu laporan masuk, kami langsung mengajukan visum untuk korban ke RSSA," jelas Yudi saat dihubungi, Rabu (26/11).

Dari hasil visum dan pemeriksaan awal, terungkap bahwa korban mengalami luka lebam dan sobek pada kantung mata kanannya. Luka-luka itu diduga kuat akibat pukulan yang diterimanya.

Yudi menambahkan, "Setelah kejadian, pelaku langsung minta maaf dan menunggu di rumah korban. Mereka memang punya hubungan sebagai pacar."

Di sisi lain, kepolisian tak tinggal diam. Mereka akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berencana memeriksa terduga pelaku beserta dua orang saksi yang merupakan teman pelaku. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Rencananya dalam waktu dekat, saksi dan terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa. Termasuk dua orang saksi teman pelaku," pungkas Yudi menegaskan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar