Sementara korporasi menimbun lahan puluhan ribu hektare, nasib petani justru berbanding terbalik. Mereka kesulitan mendapat sepetak tanah untuk menghidupi keluarga.
Merespons kondisi ini, pemerintah pun menggelar reformasi agraria di berbagai daerah. Tujuannya jelas: mengentaskan kemiskinan dan menekan ketimpangan.
Sebagai politikus Partai Golkar, Nusron meminta kepala daerah jeli dalam mempercepat program ini. Pemerintah pusat sudah menyiapkan sekitar 1,8 juta hektare dari target 3 juta hektare yang ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Lahan inilah yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
Tidak semua orang bisa mendapatkannya. Penerima harus memenuhi sejumlah syarat, seperti tinggal di sekitar kawasan TORA, mampu mengelola tanah (misalnya sebagai petani atau buruh tani), dan termasuk dalam kategori masyarakat miskin.
Artikel Terkait
UT Buka Jalan: Kuliah Berkualitas Tanpa Beban Biaya
DJ Malang Jadi Korban Penganiayaan, Unggah Luka Lebam di Media Sosial
Buruh Terjebak Malam, 86% Dukung KRL 24 Jam
Posisi Ketum PBNU Dikosongkan, Kiai Yahya Cholil Staquf Dinonaktifkan