Dua Petinggi Propam Sumut Dicopot Sementara Diduga Langgar Kode Etik

- Rabu, 26 November 2025 | 11:54 WIB
Dua Petinggi Propam Sumut Dicopot Sementara Diduga Langgar Kode Etik

Polda Sumatera Utara mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua perwira di jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) mereka. Yang disinggung dari jabatannya adalah Kabid Propam, inisial JM, dan Kasubbid Paminal, ACP. Langkah ini diambil menyusul dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, keputusan ini murni bersifat administratif. “Ini bukan bentuk penghukuman,” tegasnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/11).

Ferry menjelaskan, penonaktifan sementara justru diperlukan agar proses pemeriksaan bisa berjalan lebih objektif. Menurutnya, ini adalah langkah organisasi yang wajar dalam rangka klarifikasi.

Pemeriksaan Terpisah untuk Independensi


Halaman:

Komentar