Bandara IMIP: Penerbangan Tanpa Pengawasan yang Bikin Garis Depan Kedaulatan Memudar

- Rabu, 26 November 2025 | 01:50 WIB
Bandara IMIP: Penerbangan Tanpa Pengawasan yang Bikin Garis Depan Kedaulatan Memudar
Bandara IMIP yang Mengundang Tanya

Bandara IMIP yang Mengundang Tanya

Belakangan ini, publik dihebohkan dengan keberadaan Bandara Indonesia Morowali Industrial Park, atau IMIP. Yang bikin orang penasaran, bukan cuma namanya yang agak janggal, tapi lebih pada operasionalnya yang terkesan tertutup. Ada yang tak beres, begitu kira-kira kesan banyak pihak.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, misalnya, mengaku heran saat berkunjung ke sana untuk meninjau latihan TNI pada 19 November 2025. Yang membuatnya mengernyitkan dahi, bandara itu ternyata tidak dilengkapi dengan kantor Bea Cukai atau Imigrasi. Padahal, bandara ini bukan lapangan terbang kecil.

Di sisi lain, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H Kurniawan, punya keluhan serupa. Menurutnya, akses ke Bandara IMIP sangat terbatas. Tidak sembarang orang bisa masuk.

“Ini aneh. Negara ke mana selama ini? Saya minta diusut tuntas, siapa yang bermain. Jangan tebang pilih,” tegas Kurniawan di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Kurniawan mengingatkan, bandara ini sudah beroperasi sejak diresmikan Presiden Jokowi pada 2019. Menurutnya, mustahil fasilitas sebesar itu bisa lolos dari pantauan aparatur negara selama bertahun-tahun.

“Ini sudah berlangsung cukup lama. Kenapa tidak ada kontrol negara? Atau jangan-jangan sudah dijual,” ucapnya dengan nada prihatin.

Dia juga menyoroti ketiadaan pelayanan bea cukai dan imigrasi, yang dianggapnya sebagai bentuk kelalaian negara yang serius.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP memang dikelola secara swasta. Namun, operasinya tetap berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Bandara ini punya kode ICAO WAMP dan IATA MWS, dengan status 'non-kelas' dan beroperasi secara 'khusus' untuk penerbangan domestik. Otoritasnya sendiri berada di bawah Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Dari segi fasilitas, bandara ini punya landasan pacu sepanjang 1.890 meter dengan lebar 30 meter. Konstruksinya aspal hotmix, dengan daya dukung yang cukup untuk pesawat seperti Embraer ERJ-145ER. Bahkan Airbus A-320 juga tercatat pernah beroperasi di sini. Apron-nya seluas 96 x 83 meter, dengan daya dukung yang setara.

Yang menarik, data pergerakan tahun 2024 menunjukkan aktivitas yang cukup sibuk: 534 pergerakan pesawat dengan sekitar 51.000 penumpang. Angka yang tidak kecil untuk sebuah bandara berstatus 'khusus'.

Namun begitu, keganjilan ini memantik reaksi dari anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh dari Fraksi PKB. Dia mempertanyakan keras operasi bandara di kompleks industri PT IMIP Morowali tanpa kehadiran otoritas resmi pemerintah.

"Ini kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara. Tidak ada satu pun aparat pemerintah, baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi, yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut," imbuhnya.

Dia mendesak pemerintah, terutama Kemenhub, Kemenkeu, serta aparat pertahanan dan keamanan, untuk segera mengambil langkah tegas. Penertiban dan penyelidikan mendesak dilakukan.

“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” tegasnya.

Jadi, apa sebenarnya yang terjadi di balik Bandara IMIP? Pertanyaannya masih menggantung. Sementara bandara itu terus beroperasi, seolah ada zona abu-abu yang belum terjamah.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar