Sepanjang tahun 2025, tumpukan laporan masyarakat terus mengalir ke Inspektorat Jenderal Kemendagri. Jumlahnya tak main-main: 737 aduan terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Beberapa kasus bahkan menyita perhatian luas karena melibatkan kepala daerah yang diduga melanggar etika dan aturan.
Di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/11), Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto membeberkan hal itu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti semua laporan tersebut.
Bima tak hanya menyebut kasus Bupati Indramayu. Ia juga menyinggung dua kasus lain yang sempat jadi perbincangan hangat.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Dominasi WN Tiongkok dalam Pelanggaran Imigrasi Karena Proporsi Terbesar
Ibu Rumah Tangga di Polman Tewas Diduga Tersengat Listrik di Kamar Mandi
IHSG Menguat ke 7.500, Analis Buka Target 7.856 dengan Peringatan Koreksi