Tanggapan Hukum Terhadap Narasi video Edy Mulyadi Sang Aktivis Pejuang
Edy Mulyadi, rekan sesama aktivis sekaligus youtuber, kembali menyita perhatian. Lewat video terbarunya, dia membandingkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Ira Puspita Dewi seorang terdakwa korupsi yang dihukum karena kelalaian dengan apa yang mungkin kelak dihadapi sosok Jokowi. Perbandingan ini tentu saja menimbulkan banyak tanya.
Yang menarik, Edy memilih judul yang provokatif dengan huruf kapital semua dan ditebalkan:
"DIANGGAP RUGIKAN NEGARA Rp1,25 T DIRUT ASDP DIVONIS 4,5 TAHUN. JOKOWI RUGIKAN RIBUAN TRILIUN AMAN"
Dalam uraiannya yang kritis tapi sederhana, dia mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia. Menurutnya, vonis 4,5 tahun untuk Ira Puspitadewi adalah bukti ketimpangan. Padahal, majelis hakim sendiri mengakui bahwa di bawah kepemimpinannya, ASDP justru bertransformasi menjadi lebih baik. Pengadilan juga menyatakan Ira tidak menerima uang korupsi sepeser pun.
Bahkan, akuisisi PT Jembatan Nusantara yang jadi pokok perkara justru menghasilkan keuntungan fantastis bagi perusahaan: Rp600 miliar per tahun.
Artikel Terkait
Surat Terbuka untuk Gus Yaqut: Saatnya Kembali ke Jalan Islam
KPK Tetapkan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
600 Huntara Resmi Diberikan kepada Korban Bencana Aceh Tamiang, Ini Fasilitasnya
Wiyagus Sambangi Sekolah Rakyat di Minahasa, Serukan Semangat Belajar dan Cinta Tanah Air