Tanggapan Hukum Terhadap Narasi video Edy Mulyadi Sang Aktivis Pejuang
Edy Mulyadi, rekan sesama aktivis sekaligus youtuber, kembali menyita perhatian. Lewat video terbarunya, dia membandingkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Ira Puspita Dewi seorang terdakwa korupsi yang dihukum karena kelalaian dengan apa yang mungkin kelak dihadapi sosok Jokowi. Perbandingan ini tentu saja menimbulkan banyak tanya.
Yang menarik, Edy memilih judul yang provokatif dengan huruf kapital semua dan ditebalkan:
"DIANGGAP RUGIKAN NEGARA Rp1,25 T DIRUT ASDP DIVONIS 4,5 TAHUN. JOKOWI RUGIKAN RIBUAN TRILIUN AMAN"
Dalam uraiannya yang kritis tapi sederhana, dia mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia. Menurutnya, vonis 4,5 tahun untuk Ira Puspitadewi adalah bukti ketimpangan. Padahal, majelis hakim sendiri mengakui bahwa di bawah kepemimpinannya, ASDP justru bertransformasi menjadi lebih baik. Pengadilan juga menyatakan Ira tidak menerima uang korupsi sepeser pun.
Bahkan, akuisisi PT Jembatan Nusantara yang jadi pokok perkara justru menghasilkan keuntungan fantastis bagi perusahaan: Rp600 miliar per tahun.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Pencak Silat Sebagai Cermin Jati Diri dan Ilmu Kesatria
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun