Mobil Nissan X-Trail itu ringsek tak karuan. Keadaan di KM 136B Tol Lampung itu kacau, dan sang pengemudi, Muhammad Raffi, hilang entah ke mana. Tapi di dalam mobil yang hancur itu, justru tersimpan rahasia gelap: sebuah tas, dan sejumlah bungkusan di sekitarnya, berisi 207.529 butir pil ekstasi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/11), dan jadi awal dari sebuah pengejaran.
Setelah tiga hari menghilang, Raffi akhirnya berhasil dibekuk. Tim gabungan dari Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankannya di Tangerang, Banten, tepat pada hari Minggu (23/11).
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, membenarkan penangkapan itu.
“Muhamad Raffi berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 4 dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangannya di hari Senin (24/11).
Lantas, bagaimana cerita lengkapnya? Ternyata, ini berawal dari sebuah telepon. Seorang yang diduga bernama Udin yang sampai sekarang masih buron menghubungi Raffi dan memberi tugas. Raffi diminta menjemput paket haram itu dari Palembang dan mengantarnya dengan aman ke Jakarta.
Tanpa banyak pikir, Raffi pun berangkat. Ia ditemani Roro, yang disebut sebagai istrinya, mengendarai X-Trail yang sama. Sampai di Palembang, kontaknya berganti. Seorang berinisial UKM yang kemudian menyerahkan ekstasi dalam jumlah fantastis itu di sebuah hotel. Transaksi selesai, misi pun dimulai.
Artikel Terkait
Ratu Máxima Tiba dengan Pesawat Komersial, Bakal Temui Prabowo Bahas Kesehatan Finansial
Polisi Purwakarta Jadi Bidan Dadakan di Tepi Jalan, Selamatkan Ibu Melahirkan
Jenazah Alvaro Disimpan di Garasi 3 Hari, Ayah Tiri Bohongi Keluarga Soal Bangkai Anjing
Pecatan Charles Holland Taylor Warnai Gejolak Internal di Tubuh PBNU