Rasa tak suka itu kemudian berubah jadi amukan brutal. Pelaku tega melakukan kekerasan berulang kali terhadap bocah malang itu. Semua itu terjadi di dalam rumah kontrakan mereka di kawasan Cipadung, Kota Bandung.
Klaim keluarga pelaku yang menyebut Pian meninggal karena terjatuh di kamar mandi pun langsung dipatahkan. Hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih bicara lebih nyata. Di tubuh korban ditemukan banyak sekali luka, baik yang baru maupun yang sudah lama. Tak cuma di kepala, lebam juga menghiasi tangan, kaki, hingga area dada si kecil.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, Pian sempat dilarikan ke RSUD Ujungberung pada Jumat (21/11/2025). Saat itu, alasannya masih disebut 'kecelakaan dalam rumah'. Namun nyawanya tak tertolong. Esok harinya, Sabtu (22/11/2025), balita itu mengembuskan napas terakhir dengan tubuh yang sudah penuh luka.
Saat ini, sang ibu tiri telah diamankan Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Penyidik sudah mantap menetapkannya sebagai tersangka setelah memastikan adanya unsur pidana kekerasan yang berujung maut. Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap setiap detail kelam yang dialami Pian.
Artikel Terkait
Memuliakan Guru: Kewajiban Sepanjang Masa, Bukan Hanya Seremonial
Sopir Minibus Ditetapkan Tersangka, Lima Turis Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bali
Dandim 1710/Mimika Turun Langsung, Dengarkan Aspirasi Warga Kampung Kekwa
Sjafrie Buka Suara Soal Rencana 150 Batalion dan Dukungan DPR