Gagal Bayar Rp 1 Triliun, Pinjol Syariah DSI Beri Tenggat Waktu Satu Tahun
Masalah di industri pinjaman online kembali mencuat. Kali ini, giliran PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang jadi sorotan. Platform peer-to-peer lending syariah ini tercatat gagal bayar atau galbay kepada para pemodalnya. Kerugiannya? Fantastis, nyaris menembus angka Rp 1 triliun.
Dana sebesar itu ternyata berasal dari 3.312 lender yang mempercayakan dananya melalui DSI. Cukup banyak juga.
Diakui oleh Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, bahwa tunggakan tersebut memang sangat besar. Meski begitu, dia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengembalikan semua dana para pemodal. Hanya saja, permintaannya cukup mengejutkan: butuh waktu hingga satu tahun untuk menyelesaikan semuanya.
“Kami berkomitmen penuh mengembalikan dana lender,” ujarnya.
Alasannya, ada banyak tahapan teknis dan administratif yang harus dilalui. Prosesnya tidak sederhana.
Artikel Terkait
Desa Tempur Terkepung: 3.500 Jiwa Terisolasi Usai Longsor dan Jalan Putus Total
Kiai Chaerul Saleh Ingatkan Umat: Jangan Lengah, Boikot dan Doa untuk Palestina Harus Terus Bergema
Residivis Motor Dibekuk Usai Beraksi Empat Kali Sehari dan Tembak Warga
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba