Gagal Bayar Rp 1 Triliun, Pinjol Syariah DSI Beri Tenggat Waktu Satu Tahun
Masalah di industri pinjaman online kembali mencuat. Kali ini, giliran PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang jadi sorotan. Platform peer-to-peer lending syariah ini tercatat gagal bayar atau galbay kepada para pemodalnya. Kerugiannya? Fantastis, nyaris menembus angka Rp 1 triliun.
Dana sebesar itu ternyata berasal dari 3.312 lender yang mempercayakan dananya melalui DSI. Cukup banyak juga.
Diakui oleh Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, bahwa tunggakan tersebut memang sangat besar. Meski begitu, dia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengembalikan semua dana para pemodal. Hanya saja, permintaannya cukup mengejutkan: butuh waktu hingga satu tahun untuk menyelesaikan semuanya.
“Kami berkomitmen penuh mengembalikan dana lender,” ujarnya.
Alasannya, ada banyak tahapan teknis dan administratif yang harus dilalui. Prosesnya tidak sederhana.
Artikel Terkait
Ultimatum 3 Hari di PBNU: Gus Yahya Didesak Mundur, Apa yang Sesungguhnya Terjadi?
Lembah Suhita Ramai-Ramai Tanam Kaliandra, 350 Relawan Serukan Kolaborasi Lingkungan
Dua Tersangka Perdagangan Manusia di NTT Jebak Korban Jadi ART Ilegal di Batam
43 Ormas di Yogyakarta Beroperasi Tanpa Izin Resmi