LOMBOK INSIDER - Wajib tahu pengguna LPG Tabung 3 Kg berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG tertentu yang sudah terdata.
Bagi pengguna LPG Tabung 3 kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.
Pemerintah dalam upayanya untuk melaksanakan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.
Kebijakan ini bertujuan supaya besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masayarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
Dilansir murianetwork.com dari esdm.go.id pada Rabu (20/12/2023) Oleh karena itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdadata untuk segera mendaftar.
Tutuka menuturkan sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 kg. Untuk mendaftar, maka masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Di Penyalur/Pangkalan resmi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dana man. Cukup menunjukkan KTP dan KK, tutur Tutuka.
Tidak hanya mudah dan cepat dalam proses pendaftarannya, dijelaskan Tutuka bahwa masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.
Ia pun menjelaskan bahwa data konsumen LPG Tabung 3 kg yang sudah terdaftar dan terdata di merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Berdasarkan data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di Penyalur/Pangkalan resmi.
Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 kg tersebut, Pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 kg yang belum terdata untuk segera mendaftar.
Tutuka menyebut pendataan pengguna LPG Tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
PDAM Makassar Ungkap Penyebab Krisis Air di Wilayah Utara: Sistem Gravitasi dan Penyedotan Liar
Jennae River Land di Pangkep Tawarkan River Tubing Mulai Rp20 Ribu
Cuaca Sulsel Cerah Berawan, Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Daerah Jumat Ini
Raffi Ahmad Penuhi Amanah Terakhir Jupe, Bantu Ibunda yang Terpuruk Ekonomi