Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Soal Lawakan 13 Tahun Silam

- Selasa, 03 Februari 2026 | 10:45 WIB
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Soal Lawakan 13 Tahun Silam

Pagi itu, di Mabes Polri, suasana tampak seperti biasa. Tapi bagi Pandji Pragiwaksono, Senin (2 Februari 2026) adalah hari ia memenuhi panggilan penyidik. Komika itu diperiksa terkait sebuah laporan. Masalahnya? Sebuah candaan dari materi stand up comedy yang ia bawakan belasan tahun lalu, tepatnya di tahun 2013, yang dinilai menyinggung adat Toraja.

Laporan masyarakat itulah yang akhirnya membawanya ke Bareskrim. Meski candaan itu disampaikan dalam konteks panggung hiburan, proses hukum tetap berjalan. Pandji sendiri terlihat kooperatif.

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada, bisa dilihat sama publik juga," ujar Pandji, usai menjalani pemeriksaan.

Namun begitu, karena ada unsur pidana yang dilaporkan, polisi punya kewajiban untuk memprosesnya. Pandji mengaku menghormati langkah hukum yang sedang berjalan ini. Prosesnya sendiri cukup detail. "Ada 48 pertanyaan, seputar materi video stand up saya," katanya.

Rupanya, semua pertanyaan itu berfokus pada candaan yang menyinggung Toraja tadi. Dan kini, perkara tersebut sudah naik tingkat ke tahap penyidikan. Di luar ruang penyidik, Pandji mengaku telah membuka komunikasi dengan perwakilan masyarakat. Katanya, ada niat baik dari kedua belah pihak untuk terus berdialog.

"Nanti dikabari, yang pasti dialog sama perwakilan masyarakat sudah terjadi," tambahnya.

Persoalan lain juga datang dari spesial stand up-nya, "Mens Rea", yang tayang di Netflix. Menurut informasi yang ia baca, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk laporan yang satu ini. Menanggapi beragam reaksi publik, Pandji berpandangan bahwa perbedaan pendapat soal sebuah karya adalah hal yang wajar. Baginya, karyanya dibuat untuk konteks komedi, tujuannya menghibur.

Lalu, kenapa tetap memutuskan tayang di Netflix? Alasannya sederhana: menjangkau penonton lebih luas. Ia sudah mengira akan ada pro-kontra sejak awal. Termasuk laporan dari beberapa aliansi berbasis agama ke Polda Metro Jaya. Ia menganggap pelaporan itu sebagai hak warga negara yang ia hormati.

Yang penting, selama proses berjalan, Pandji merasa tidak ada intimidasi atau tekanan. Ia berjanji akan tetap kooperatif jika nantinya dipanggil lagi oleh penyidik.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar