Singkawang Pacu Legalitas UMKM Lewat Layanan Perseroan Perorangan

- Sabtu, 22 November 2025 | 09:36 WIB
Singkawang Pacu Legalitas UMKM Lewat Layanan Perseroan Perorangan

Ruang rapat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang tampak ramai pada Jumat, 21 November 2025. Di sana, jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bertemu dengan para pejabat dinas setempat. Agenda utamanya? Meningkatkan pemahaman hukum bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota itu.

Pertemuan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, yang hadir mewakili pimpinan Kanwil Kemenkum Kalbar. Dari pihak dinas, Sekretaris Disperindagkop UKM turut hadir mewakili kepala dinas. Intinya, semua pihak yang berkepentingan ada di sana.

Nah, dalam paparannya, tim Kanwil membeberkan tugas pokok mereka. Mereka tak cuma mengurusi administrasi hukum umum, lho. Layanan konsultasi, pendampingan, sampai sosialisasi hukum untuk masyarakat dan instansi daerah juga jadi bagian dari job description mereka.

Sesi yang paling banyak menyita perhatian adalah sosialisasi tentang Layanan Perseroan Perorangan. Ini adalah terobosan pemerintah yang memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil dapat legalitas dengan cepat, mudah, dan yang penting, harganya terjangkau. Peserta diajak memahami dasar hukumnya, syarat pendirian, apa saja keunggulannya, hingga melihat contoh dokumen pendirian badan usaha lewat sistem AHU Online.

Di sisi lain, Sekretaris Disperindagkop UKM Kota Singkawang menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Kalbar ini. Menurutnya, legalitas usaha adalah fondasi penting. "Dengan legalitas, kredibilitas usaha meningkat, pasar bisa lebih luas, dan akses dapat pembiayaan pun jadi lebih gampang," tegasnya. Poinnya jelas: usaha yang punya payung hukum lebih punya masa depan.


Halaman:

Komentar