Kisruh Kencan Online Berujung Pengeroyokan di Jagakarsa
Sebuah peristiwa yang sempat ramai di media sosial berawal dari sebuah janji temu. Pria berinisial P (42) memutuskan untuk bertemu dengan seorang perempuan yang dikenal lewat aplikasi MiChat. Lokasinya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sayangnya, pertemuan itu tidak berjalan mulus. Malah berakhir dengan dugaan pengeroyokan terhadap P. Namun begitu, kabar terbaru menyebutkan kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan pertama dari korban diterima Polsek pada Sabtu (15/11) malam, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pada hari Sabtu, tanggal 15 November 2025, sekitar jam 23.00 WIB, telah menerima laporan dari korban,” jelas Nurma dalam keterangannya pada Jumat (21/11).
Menurut pengakuan P, ia janjian kencan dengan perempuan berinisial VO. Mereka akhirnya bertemu di sebuah indekos di daerah Transit, Kampung Kandang. Di sana, mereka berhubungan badan dan P membayar VO sebesar Rp 300 ribu.
Nah, masalah mulai muncul setelahnya. Kondom yang dipakai P ternyata tersangkut di area intim VO. Situasi pun jadi runyam.
VO kemudian berusaha mengeluarkannya dengan bantuan teman-teman perempuannya. Mereka menggunakan gagang sikat gigi. Akibatnya, alat kelamin VO terluka dan berdarah. VO pun meminta ganti rugi biaya berobat sebesar Rp 250.000.
Permintaan itu ternyata sulit dipenuhi P. Uangnya saat itu hanya tersisa Rp 50 ribu. Karena tak bisa memenuhi tuntutan, VO bersama beberapa temannya diduga mengeroyok P. Tidak hanya itu, barang-barang milik P seperti HP, KTP, STNK, dan ATM juga ikut ditahan.
Merasa dirugikan, P akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Personel polisi pun segera bergerak menuju lokasi kejadian.
“Tindakan yang dilakukan mendatangi TKP dan membawa para terduga pelaku ke Polsek Jagakarsa, mengamankan barang milik korban, melakukan interogasi terhadap korban dan para terduga pelaku,” papar Kapolsek.
Setelah melalui proses mediasi, korban memutuskan untuk tidak melanjutkan laporannya secara hukum. Semua barang miliknya sudah dikembalikan.
“Korban P telah membuat surat pernyataan bermeterai, bahwa dirinya tidak melanjutkan perkara tersebut, karena barang-barang miliknya berupa HP, STNK, KTP dan ATM telah dikembalikan oleh pelaku,” tegas Kompol Nurma.
Para terduga pelaku akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing pada Minggu (16/11) siang. Polisi menegaskan, kasus ini resmi dinyatakan selesai. Begitulah akhir dari sebuah pertemuan yang awalnya diharapkan menyenangkan, tapi berujung ricuh.
Artikel Terkait
Tokoh Adat Papua Pelapor Film Pesta Babi Minta Perlindungan ke LPSK
Kebakaran Hanguskan Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Kerugian Capai Ratusan Juta
Knicks Selangkah Lagi ke Gelar NBA Setelah Kalahkan Spurs 105-104 di Game 2
Kue Bugis, Jajanan Tradisional Sulsel yang Kini Bersaing dengan Tren Dubai Chewy Cookie