Mulai 2026, Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Harus Berjenjang

- Jumat, 21 November 2025 | 17:48 WIB
Mulai 2026, Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Harus Berjenjang

Meski begitu, prosedur awalnya tetap dimulai dari faskes tingkat pertama. Jadi, meski nanti rujukannya tidak lagi harus berjenjang, langkah pertama tetaplah datang ke fasilitas kesehatan primer.

"Peserta JKN ini kan kondisi medisnya beda-beda. Sakitnya apa, kebutuhannya seperti apa, itu semua akan diterjemahkan lewat sistem," jelas Obrin lebih lanjut.

Dari situ, sistem akan mengarahkan pasien ke faskes yang benar-benar kompeten menangani kelompok penyakitnya.

"Faskes tingkat pertama yang akan menilai dulu. Kalau memang bisa ditangani di level mereka, ya selesai di situ. Tapi kalau ternyata butuh penanganan lebih lanjut, ya harus dirujuk ke rumah sakit," tutupnya.


Halaman:

Komentar