Sebelum aturan diterapkan, pihak berwenang sudah lebih dulu menyosialisasikannya kepada para pemilik pool dan depo truk. Tujuannya jelas, agar ada kesiapan di lapangan selama masa pelaksanaan berlangsung.
Lantas, kemana truk-truk itu dialihkan? Selama pembatasan berlangsung, kendaraan berat yang tujuan akhirnya menuju Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dialihkan melalui beberapa jalur alternatif. Di antaranya adalah Jalan Cakung-Cilincing Raya, Jalan Akses Marunda, dan juga Jalan Ujung Pandang.
Pengalihan ini diharapkan bisa menjaga kelancaran arus logistik. Di sisi lain, keselamatan warga kecil yang setiap hari memadati jalan itu bisa lebih terjamin.
Kebijakan ini masih bersifat uji coba. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk menilai efektivitasnya. Bila dirasa berhasil, bukan tidak mungkin aturan serupa akan diterapkan di ruas-ruas jalan lain yang memiliki problem serupa.
Artikel Terkait
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta