Sebelum aturan diterapkan, pihak berwenang sudah lebih dulu menyosialisasikannya kepada para pemilik pool dan depo truk. Tujuannya jelas, agar ada kesiapan di lapangan selama masa pelaksanaan berlangsung.
Lantas, kemana truk-truk itu dialihkan? Selama pembatasan berlangsung, kendaraan berat yang tujuan akhirnya menuju Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dialihkan melalui beberapa jalur alternatif. Di antaranya adalah Jalan Cakung-Cilincing Raya, Jalan Akses Marunda, dan juga Jalan Ujung Pandang.
Pengalihan ini diharapkan bisa menjaga kelancaran arus logistik. Di sisi lain, keselamatan warga kecil yang setiap hari memadati jalan itu bisa lebih terjamin.
Kebijakan ini masih bersifat uji coba. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk menilai efektivitasnya. Bila dirasa berhasil, bukan tidak mungkin aturan serupa akan diterapkan di ruas-ruas jalan lain yang memiliki problem serupa.
Artikel Terkait
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru