Sebelum aturan diterapkan, pihak berwenang sudah lebih dulu menyosialisasikannya kepada para pemilik pool dan depo truk. Tujuannya jelas, agar ada kesiapan di lapangan selama masa pelaksanaan berlangsung.
Lantas, kemana truk-truk itu dialihkan? Selama pembatasan berlangsung, kendaraan berat yang tujuan akhirnya menuju Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dialihkan melalui beberapa jalur alternatif. Di antaranya adalah Jalan Cakung-Cilincing Raya, Jalan Akses Marunda, dan juga Jalan Ujung Pandang.
Pengalihan ini diharapkan bisa menjaga kelancaran arus logistik. Di sisi lain, keselamatan warga kecil yang setiap hari memadati jalan itu bisa lebih terjamin.
Kebijakan ini masih bersifat uji coba. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk menilai efektivitasnya. Bila dirasa berhasil, bukan tidak mungkin aturan serupa akan diterapkan di ruas-ruas jalan lain yang memiliki problem serupa.
Artikel Terkait
Diduga Otak Pembunuhan Guru PPPK, Pria 29 Tahun Dibekuk di Persembunyian
Setelah Cek Medis Dua Hari, Putin Klaim Sehat di Tengah Sorotan Kesehatannya
Kursi Perempuan di DPRD DIY Menyusut, Kuota 30 Persen Masih Jadi Mimpi
Roy Suryo Santai Ditahan Mencegah Keluar Negeri, Klaim Buku Black Paper Sudah Rampung