Komisi Reformasi Polri Tolak Roy Suryo, Harapan Publik Mulai Pudar

- Kamis, 20 November 2025 | 09:00 WIB
Komisi Reformasi Polri Tolak Roy Suryo, Harapan Publik Mulai Pudar

Tolak Roy Suryo Cs, Apa Harapan Kita untuk Komisi Reformasi Polri?

Oleh: Erizal

Komisi Percepatan Reformasi Polri menolak pertemuan dengan Roy Suryo dan kawan-kawannya. Alasannya? Status mereka sebagai tersangka. Padahal, aspirasi yang hendak disampaikan itu penting juga.

Di sisi lain, sikap komisi ini sebenarnya wajar-wajar saja. Soalnya, komisi harus tetap netral. Kalau sampai diterima, nanti muncul pertanyaan tentang etika. Begitulah kira-kira.

Namun begitu, Jimly Asshiddiqie ternyata punya sikap berbeda. Dia menyatakan bersedia bertemu secara pribadi. Bahkan ketika ditanya wartawan apakah mau melakukan mediasi, Jimly langsung bilang sangat bersedia. Tapi dia balik nanya, apa kedua belah pihak juga mau?

Pihak Roy Suryo jelas kecewa. Rismon, salah satu dari mereka, menyayangkan penolakan komisi. "Baru tersangka, belum terpidana," ujarnya dengan nada tak puas.

Mereka punya alasan untuk curiga. Soalnya, di komisi itu ada Otto Hasibuan. Nah, kantor pengacaranya kan ditunjuk jadi kuasa hukum Jokowi. Memang sih Otto sedang cuti karena jadi pejabat negara, tapi tetep aja muncul pertanyaan.

Jadi mungkin tepat juga ya Roy Suryo Cs memilih walk out dari ruangan. Mereka sebenarnya diperbolehkan nonton prosesnya, tapi cuma jadi penonton bisu. Gak boleh bicara.

Bayangin aja, duduk manis lihat lawan bicara bebas berargumen di depan mata. Untuk apa sih? Mending keluar.

Ini jadi sinyal jelas bahwa komisi ini jangan terlalu diharapkan. Bisa ketemu personal, tapi institusional ditolak. Aneh kan?

Sejak awal komposisi anggotanya sudah dipertanyakan. Apalagi soal representasi reformasi Polri yang diusung.

Kalau mau jujur, cuma dua orang yang bisa diandalkan: Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD. Selebihnya? Ya biasa-biasa aja. Iya nggak iya gitu.

Apalagi berbagai survei menunjukkan Polri masih dicintai masyarakat. Susno Duadji pernah bilang, komisi yang cuma bikin rekomendasi tanpa kewenangan seperti KPK itu hasilnya cuma catatan doang. Buku-buku tebal tentang reformasi Polri sudah banyak, tapi implementasinya? Nol.

Jadinya cuma tumpukan ide yang gak guna. Parahnya lagi, komisi ini diisi mantan Kapolri, termasuk yang sedang menjabat. Padahal merekalah yang seharusnya jadi sasaran reformasi.

Artinya apa? Kalau belum diganti, ya reformasi Polri cuma jadi cerita novel belaka.

Belum mulai kerja, Da'i Bachtiar yang mantan Kapolri itu sudah bilang Polri berjalan baik. Kecuali aspek kultural katanya.

Nah lho. Aspek kultural ini kan paling abstrak. Kabur. Butuh waktu lama banget. Ujung-ujungnya ya kita disuruh sabar dan tunggu. Lama-lama orang lupa, dan semuanya balik lagi kayak semula.

Padahal aspek kultural itu dibentuk sama aspek struktural dan instrumental. Gak bisa berdiri sendiri.

Makanya publik lebih percaya putusan MK Nomor 114 yang melarang anggota Polri aktif menduduki posisi sipil. Kecuali mereka pensiun dulu. Itu lebih efektif ketimbang rekomendasi komisi.

Putusan MK bisa langsung jalan. Rekomendasi komisi? Masih tanda tanya besar. Sehebat apapun metodenya, bakal mentok di situ doang. Kecuali UU-nya diubah, yang katanya sudah baik itu.

Roy Suryo Cs aja ditolak karena status tersangka. Putusan MK aja kayaknya cuma diakal-akalin biar gak jalan.

Lalu apa lagi yang bisa diharapkan dari komisi ini? Sekarang harapan cuma tertumpang ke Presiden Prabowo. Memang gak mudah, wajar aja dia gak mau terburu-buru.

Ternyata, ada lebih dari 4000 anggota Polri aktif yang duduk di posisi luar. Mayoritas terjadi dalam 10 tahun era Jokowi. Kalau dicabut, bisa berantakan semuanya.

(")

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar