Lampung Siaga Enam Bulan Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026
Lampung Geh, Bandar Lampung - Rabu, 19 November 2025
UPDATE: Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi untuk mengantisipasi periode curah hujan ekstrem yang diprediksi terjadi hingga awal 2026.
Kebijakan perpanjangan status darurat selama enam bulan ini disahkan melalui penandatanganan surat keputusan Gubernur Lampung, yang efektif berlaku sejak Oktober 2025. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat pondasi hukum dalam operasi penanggulangan bencana sekaligus memastikan koordinasi yang lebih solid dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dengan status darurat yang telah ditetapkan, kita memiliki dasar kuat untuk berkoordinasi dengan BNPB terkait dukungan logistik dan peralatan penanggulangan bencana," tegas Rudy Sjawal Sugiarto, Kepala BPBD Provinsi Lampung.
Puncak Musim Hujan Desember-Januari
Analisis BPBD Lampung menunjukkan peningkatan signifikan curah hujan akan dimulai pada Oktober, dengan puncak intensitas tertinggi diperkirakan terjadi pada periode Desember 2025 hingga Januari 2026. Kondisi cuaca ekstrem ini berpotensi memicu serangkaian bencana hidrometeorologi, termasuk:
- Banjir bandang dan genangan air
- Angin puting beliung
- Tanah longsor
- Banjir rob
"Data hingga Oktober 2025 menunjukkan dominasi kejadian bencana masih didominasi oleh banjir dan angin kencang," tambah Rudy.
Artikel Terkait
Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Rakyat Bisa Copat Wakil di DPR
Perseteruan Berdarah Pengamen Ondel-ondel Vs Ukulele di Koja
Kegelisahan di Lereng Semeru: Aktivitas Kembali Bergeliat di Bawah Bayang Awan Panas
Guguran Lahar Semeru Telan Puluhan Rumah, Evakuasi Terhambat Listrik dan Gelap