Menteri juga menyampaikan harapannya agar kebijakan ini mendapat dukungan publik sehingga upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif. Ia optimis platform digital akan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Tren Memetic Radicalization Melalui Komunitas Online
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan temuan mengkhawatirkan mengenai tren rekrutmen terorisme yang menyasar anak-anak melalui platform daring. Pola baru yang teridentifikasi adalah targeting terhadap anak-anak yang tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC).
True Crime Community merupakan kelompok penggemar yang memiliki minat khusus terhadap kisah-kisah kriminal nyata, mulai dari kasus pembunuhan, orang hilang, penipuan, kriminal psikologis, hingga investigasi kasus tak terpecahkan. Komunitas ini biasanya aktif di berbagai platform media sosial.
"Rekrutmen secara online ini memang sedang tren. Dalam kajian psikologis ada istilah memetic radicalization atau memetic violence. Jadi dia lebih kepada meniru ide atau perilaku," ungkap Kepala BNPT Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono.
Peningkatan Signifikan Rekrutmen Daring
Data dari Densus 88 Anti Teror menunjukkan peningkatan drastis tren rekrutmen daring dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka mengungkapkan, dalam periode 2011 hingga 2017, terdapat setidaknya 17 anak yang diamankan dan menjalani proses pembinaan.
Dengan adanya temuan ini, pemerintah mendorong kolaborasi semua pihak untuk mengantisipasi penyebaran paham radikal yang mengancam generasi muda Indonesia di ruang digital.
Artikel Terkait
Waspada Pemandu Bodong, Keraton Yogyakarta Beri Peringatan Keras
Menteri Meutya Beberkan Ancaman di Balik Layar: 50% Anak Indonesia Terpapar Konten Dewasa
Latihan TNI di Belinyu Berbuah Tangkap Kapal Penyelundup Pasir Timah
Sosrobahu Menari di Atas Keramaian Jogja, Jawab Tantangan Keraton