Perwakilan Kanwil Kemenkum Kalbar mengungkapkan signifikansi kontribusi sektor fidusia terhadap penerimaan negara. "Layanan jaminan fidusia menyumbang 80-90 persen dari total PNBP Administrasi Hukum Umum," jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir mewakili pimpinan.
Fakta ini menjadikan optimalisasi layanan, penertiban pendaftaran, dan pemadanan data sebagai agenda prioritas dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Ruang Lingkup dan Mekanisme Kerja Satgas
Satgas fidusia Kalbar akan fokus pada tiga bidang utama:
- Pengawasan Kepatuhan: Melalui rekonsiliasi data antara laporan notaris, sistem AHU Online, dan data perjanjian pembiayaan dari OJK
- Koordinasi Lintas Lembaga: Menyamakan persepsi dan memastikan pertukaran data berjalan efisien
- Edukasi dan Sosialisasi: Penyebaran informasi kepada notaris dan lembaga pembiayaan melalui berbagai media dan pertemuan langsung
Tindak Lanjut dan Komitmen
Jonny Pesta Simamora, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Satgas. "Kolaborasi dengan OJK merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akurasi data dan optimalisasi PNBP di Kalimantan Barat," ujarnya.
Rencana aksi segera meliputi pemadanan data awal, rapat koordinasi dengan MPD/MPW dan APPI, sosialisasi kepada stakeholders, serta penyusunan laporan berkala kepada Ditjen AHU. Langkah ini sekaligus menjadi implementasi rencana aksi Ditjen AHU tahun 2025 dalam peningkatan kualitas layanan fidusia.
Artikel Terkait
Bripda Fauzan Dipecat Polri: Kronologi Lengkap Kasus KDRT dan Sanksi Ganda
Bareskrim Polri Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Aceh, Selamatkan Rp 621 Miliar
Masa Depan Inovasi Global: Mengapa Blokade Teknologi Justru Memicu Kemajuan Mandiri
Kronologi Lengkap Pria Tewas Tertabrak KRL di Kalibata: Diduga karena Telepon Saat Menyeberang