Kalbar Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Penerimaan Negara dari Fidusia

- Rabu, 19 November 2025 | 12:36 WIB
Kalbar Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Penerimaan Negara dari Fidusia

Satgas Khusus Pengawasan Fidusia Dibentuk di Kalimantan Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setempat resmi membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Jaminan Fidusia. Pembentukan ini merupakan respons atas isu fidusia yang telah menjadi perhatian nasional.

Kolaborasi Strategis Lintas Lembaga

Dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat OJK Kalbar, kedua instansi pemerintah menyepakati pembentukan struktur Satgas yang melibatkan multiple pemangku kepentingan. Pada tingkat pusat, Satgas akan terdiri dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Sekretariat Jenderal Kemenkumham, OJK Pusat, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MPPN), dan Asosiasi Pengusaha Penjaminan Indonesia (APPI).

Sementara di tingkat provinsi, Satgas Kalimantan Barat akan diperkuat oleh Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, MPWN, MPDN, OJK Provinsi Kalbar, serta Forum Komunikasi Daerah APPI.

"Penyelarasan langkah dan penguatan kolaborasi daerah menjadi kunci keberhasilan peningkatan akurasi dan kepatuhan pendaftaran fidusia," tegas Rochma Hidayati, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, dalam pembukaan audiensi.

Fidusia Kontributor Utama PNBP


Halaman:

Komentar