Pemkab Turun Langsung Usai Warga Sakit Harus Ditandu 300 Meter

- Rabu, 19 November 2025 | 12:18 WIB
Pemkab Turun Langsung Usai Warga Sakit Harus Ditandu 300 Meter

Endah menegaskan bahwa pemeriksaan mendetail akan difokuskan pada status hukum dari jalan setapak yang menjadi satu-satunya akses bagi Sardiyono tersebut. Hal ini dinilai krusial untuk menentukan langkah solutif yang tepat sesuai kewenangan.

"Pertanyaannya, apakah jalan itu merupakan aset dan kewenangan kabupaten, atau mungkin kewenangan kalurahan bahkan dusun? Bisa juga itu adalah tanah persawahan milik pribadi yang digunakan sebagai akses bersama. Peninjauan ini penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan tidak justru menimbulkan gejolak di masyarakat," papar Endah lebih lanjut.

Konteks Lebih Luas: Sementara menangani kasus individu, Pemkab Gunungkidul terus mendorong semangat gotong royong dalam pembangunan infrastruktur dasar. Sebagai contoh, pada hari yang sama, Pemkab memberikan bantuan material senilai Rp 50 juta kepada Padukuhan Purwosari, Kalurahan Baleharjo, Wonosari untuk pembangunan jalan. Pengerjaan fisik jalan tersebut kemudian dilaksanakan secara swadaya oleh warga setempat, mencerminkan model kolaborasi antara pemerintah dan komunitas.

Dengan pendekatan yang hati-hati dan berbasis data ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap dapat menemukan solusi terbaik yang tidak hanya menyelesaikan persoalan aksesibilitas bagi Sardiyono, tetapi juga menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar