Setelah itu, pendakian harus dilakukan kembali menembus tebing terjal dengan vegetasi yang semakin rapat. Dari titik tersebut, masih dibutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam dengan medan terus mendaki.
Setelah berjuang selama 4,5 jam, akhirnya terhampar ladang ganja seluas dua hektare. Tanaman ganja yang tumbuh di lokasi tersebut sudah berukuran besar, melebihi satu meter. Beberapa bahkan ditemukan dalam kondisi kering dan siap untuk diedarkan.
Di sekitar area kebun, terdapat pondokan yang diduga digunakan para pengawas untuk memantau ladang ilegal tersebut.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa keberadaan puluhan titik ladang ganja di Gayo Lues terungkap setelah penangkapan dua tersangka narkoba di Deli Serdang. "Awalnya kita lakukan penangkapan terhadap dua tersangka di daerah Deli Serdang dan menemukan barang bukti ganja siap edar untuk Sumut sejumlah 47 Kg," jelas Eko pada Rabu (19/11).
Lebih lanjut dia menerangkan, "Setelah dilakukan pengembangan, kita temukan 26 titik dengan total luas 51,75 hektare."
Puluhan hektare ladang ganja itu akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan bahan bakar bensin. Batang ganja yang sudah setinggi 1,5 meter lebih dulu dicabut, dikumpulkan di satu titik, lalu dibakar. Pondokan di lokasi juga turut dimusnahkan.
"Selanjutnya akan berproses dilakukan pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, forkopimda dari Gayo Lues dan mitra kerja lain," tegas Eko.
Artikel Terkait
Harmonisasi Dua Raperwali Singkawang Dirapikan, Perkuat Struktur Organisasi Daerah
Vonisme Mati untuk Mantan PM Bangladesh: Babak Baru Krisis Politik Berdarah
Pemkab Turun Langsung Usai Warga Sakit Harus Ditandu 300 Meter
Walkout 4 Tokoh Warnai Audiensi Reformasi Polri