Terik matahari menyengat menerobos celah dedaunan saat langkah kaki mulai menapaki jalur curam di kaki Gunung Leuser, Aceh. Di balik lebatnya hutan tropis, tersembunyi sebuah rahasia gelap: ladang ganja yang membentang seluas 51,75 hektare, tersebar di tiga kecamatan dalam wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Ladang terlarang itu terbagi dalam 26 titik lokasi, salah satunya berada di Kecamatan Pining. Tim media berhasil menjangkau salah satu lokasi tersebut pada Selasa (18/11), menempuh perjalanan yang memakan tenaga dan penuh risiko.
Ekspedisi dimulai dari Polsek Pining sekitar pukul 12.00 WIB, dengan mengandalkan mobil penggerak empat roda milik kepolisian. Namun, medan yang semakin berat memaksa perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki setelah kendaraan tak mampu lagi melanjutkan perjalanan.
Rintangan pertama yang harus dihadapi adalah sebuah jembatan kayu gantung yang hanya dapat dilintasi pejalan kaki atau kendaraan roda dua. Siang itu, kondisi tanah di kaki gunung masih becek akibat hujan yang turun sejak Senin (17/11) malam.
Jalan setapak yang licin menemani perjalanan selama hampir satu jam hingga mencapai tepi sungai pertama. Di sinilah petualangan sesungguhnya dimulai.
Sungai selebar lima meter berhasil diseberangi, namun perjalanan justru semakin menantang dengan medan menanjak dan tanah becek yang nyaris berlumpur di beberapa titik. Hujan yang kembali turun siang itu semakin memberatkan langkah, ditambah dengan adanya tebing-tebing yang rawan longsor.
Perjalanan terus berlanjut dengan menyeberangi beberapa sungai yang berasal dari aliran air yang sama. Pada satu titik, tim harus menyusuri aliran sungai dengan ketinggian air mencapai 60 sentimeter dan arus yang cukup deras.
Artikel Terkait
Harmonisasi Dua Raperwali Singkawang Dirapikan, Perkuat Struktur Organisasi Daerah
Vonisme Mati untuk Mantan PM Bangladesh: Babak Baru Krisis Politik Berdarah
Pemkab Turun Langsung Usai Warga Sakit Harus Ditandu 300 Meter
Walkout 4 Tokoh Warnai Audiensi Reformasi Polri