Cinta Palsu di Bumble Berujung Petaka: Korban Dipaksa Menjadi Alat Pemerasan dan Dianiaya

- Rabu, 19 November 2025 | 06:36 WIB
Cinta Palsu di Bumble Berujung Petaka: Korban Dipaksa Menjadi Alat Pemerasan dan Dianiaya

Dalam kehidupan bersama itulah, A memaksa IN untuk terlibat dalam aksi kriminal. Pelaku memanfaatkan identitas korban di aplikasi kencan untuk menjerat pria lain.

"Dipaksa oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana di tahun 2024 dengan modus tersangka menggunakan identitas korban yang dimanfaatkan sebagai figur untuk mencari korban-korban lain di aplikasi kencan Bumble," papar AKBP Putu.

"Jadi seolah-olah tersangka menyaru sebagai seorang perempuan, kemudian menciptakan (akun) Bumble tersebut," lanjutnya.

Setelah berhasil menjalin komunikasi, A memerintahkan IN untuk berkencan dengan pria target. Korban kemudian diperintahkan untuk membujuk sang target agar memberikan pin dan kode ATM-nya. Dalam satu aksinya, pelaku berhasil menguras rekening seorang pria senilai Rp 5 juta.

"Korban IN lalu diminta untuk mengajak laki-laki yang dikencaninya untuk berenang, maka tersangka ini masuk ke dalam kamar apartemen yang disewa untuk bisa mengambil ATM yang sudah diketahui PIN-nya. Lalu tersangka menguras isi ATM tersebut," jelas Putu.

Ketika A meminta IN untuk mengulangi aksi serupa dan ditolak, korban harus menghadapi amukam kemarahan pelaku. IN mengalami penganiayaan berulang.

"Kekerasan yang dilakukan di antaranya memukul, menendang, kemudian melakukan kekerasan verbal, mendorong, bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto korban IN yang ada di penguasaan tersangka A," ungkapnya.

Atas perbuatannya, A kini disangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan menghadapi ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.


Halaman:

Komentar