Evaluasi Paradigma Penanganan Unjuk Rasa
Pasca aksi unjuk rasa besar akhir Agustus lalu, Irwasum Polri telah menurunkan tim evaluasi ke 12 Polda. Dedi menyatakan, Polri sedang mengubah paradigma dari 'menghadapi' massa menjadi 'melayani' massa.
"Banyak kekurangan-kekurangan yang harus kami perbaiki. Perubahan-perubahan ini harus kami lakukan dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa," tegasnya.
Laporan Police Brutality Meningkat Signifikan
Polri menerima laporan signifikan mengenai police brutality atau kekerasan oleh oknum polisi. Mayoritas laporan masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api yang berujung korban jiwa.
Dedi menyebut sejumlah kasus terjadi di berbagai daerah, seperti Solok Selatan, Bangka Belitung, Semarang, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Banten.
"Terjadi suatu fenomena, police brutality yang cukup signifikan, kemudian terjadi public complain yang cukup banyak," paparnya.
Masyarakat Beralih ke Damkar
Dedi Prasetyo menyadari masyarakat kini lebih memilih melapor ke Pemadam Kebakaran (Damkar) karena dinilai lebih cepat merespons.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsnya cepat," ujarnya.
Ia menekankan, citra Polri sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan publik. Perbaikan di bidang rekrutmen dan pendidikan disebut sebagai kunci untuk menghasilkan anggota kepolisian yang profesional.
Artikel Terkait
Surat Terbuka untuk Gus Yaqut: Saatnya Kembali ke Jalan Islam
KPK Tetapkan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
600 Huntara Resmi Diberikan kepada Korban Bencana Aceh Tamiang, Ini Fasilitasnya
Wiyagus Sambangi Sekolah Rakyat di Minahasa, Serukan Semangat Belajar dan Cinta Tanah Air