Dampak dari penyesuaian sistem ini adalah fluktuasi jumlah kuota haji di setiap daerah. Gus Irfan memprediksi akan ada daerah yang mengalami peningkatan kuota, sementara daerah lain justru mengalami penurunan.
"Sebagai contoh, mungkin tahun ini kuota Bekasi naik tinggi, tahun depan akan turun. Kemudian daerah lain tahun ini turun, tahun depan naik. Perubahan ini sangat tergantung pada jumlah pendaftar di tahun tersebut," ungkapnya lebih lanjut.
Beliau juga menekankan sifat dinamis dari sistem ini, "Angkanya berbeda-beda tiap tahun. Tidak ada angka tetap untuk pembagian kuota, karena semuanya tergantung pada jumlah pendaftar pada waktu periode keberangkatan itu."
Untuk kuota haji 2026, telah ditetapkan total sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, 92 persen dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sedangkan 8 persen sisanya diperuntukkan bagi jemaah haji khusus.
Artikel Terkait
Meksiko Beri Sinyal Tegas ke AS: Tidak Akan Terima Intervensi Militer Apapun
Warga Temukan Perempuan Hilang di Kolong Pondok Kebun Melawi
Hari Ketujuh Pencarian, 1.001 Personel Berjuang di Reruntuhan Longsor Cilacap
Kemenkum Kalbar Dukung Penuh Akreditasi Magister Hukum UPB Pontianak