Modus Pencurian Terbaru: Pura-Pura Bantu, iPhone 16 Plus Raib di Sleman
Seorang pemuda berinisial YP (23) ditangkap warga setelah kedapatan mencuri iPhone 16 Plus dengan modus pura-pura membantu korban. Kejadian ini berlangsung di kawasan Pasar Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Kronologi Pencurian iPhone 16 Plus di Gamping
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 28 Oktober 2025. Korban, seorang perempuan berusia 27 tahun, baru saja selesai berbelanja dan meletakkan barang belanjaan, dompet, serta iPhone 16 Plus miliknya dalam kantong plastik yang digantung di motor.
Saat melintasi polisi tidur dalam perjalanan pulang, kantong plastik tersebut jatuh dan isinya berserakan di jalan. Beberapa warga yang melihat langsung datang untuk membantu mengumpulkan barang-barang korban.
Pelaku Manfaatkan Situasi untuk Beraksi
Pelaku YP yang kebetulan sedang dalam perjalanan kerja sebagai buruh bangunan turut bergabung membantu korban. Namun, di tengah proses pengumpulan barang, pelaku melihat kesempatan untuk mengambil iPhone 16 Plus dan dompet berisi uang Rp 100.000 milik korban.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta
Tabrakan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Orang
Presiden Prabowo Buka Munas IPSI, Dukung Pencak Silat Menuju Olimpiade
Cuaca Makassar Diprediksi Cerah Berawan Sepanjang Minggu, 12 April 2026