Modus Pencurian Terbaru: Pura-Pura Bantu, iPhone 16 Plus Raib di Sleman
Seorang pemuda berinisial YP (23) ditangkap warga setelah kedapatan mencuri iPhone 16 Plus dengan modus pura-pura membantu korban. Kejadian ini berlangsung di kawasan Pasar Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Kronologi Pencurian iPhone 16 Plus di Gamping
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Selasa pagi, 28 Oktober 2025. Korban, seorang perempuan berusia 27 tahun, baru saja selesai berbelanja dan meletakkan barang belanjaan, dompet, serta iPhone 16 Plus miliknya dalam kantong plastik yang digantung di motor.
Saat melintasi polisi tidur dalam perjalanan pulang, kantong plastik tersebut jatuh dan isinya berserakan di jalan. Beberapa warga yang melihat langsung datang untuk membantu mengumpulkan barang-barang korban.
Pelaku Manfaatkan Situasi untuk Beraksi
Pelaku YP yang kebetulan sedang dalam perjalanan kerja sebagai buruh bangunan turut bergabung membantu korban. Namun, di tengah proses pengumpulan barang, pelaku melihat kesempatan untuk mengambil iPhone 16 Plus dan dompet berisi uang Rp 100.000 milik korban.
Artikel Terkait
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions Usai Ditaklukkan Bodo/Glimt di San Siro
Persebaya Vs PSM Makassar: Duel Sengit Dua Raksasa di Markas Bajul Ijo
Sorloth Cetak Hattrick, Atletico Madrid Gasak Club Brugge 4-1
Jadwal Imsak Kota Medan 25 Februari 2026 Pukul 05.12 WIB