Kronologi Pembakaran Rumah dan Motor di Sleman oleh Residivis
Seorang pria berinisial MT (41) ditangkap polisi setelah membakar rumah dan tiga sepeda motor di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Motif Pembakaran Akibat Dugaan Pencurian
Berdasarkan penyelidikan, motif pembakaran didorong rasa dendam. MT mencurigai SN (52), tetangganya, telah mencuri uangnya sebesar Rp 1,1 juta. Untuk melaksanakan aksinya, MT membeli satu liter bensin menggunakan botol plastik dan membakar motor Yamaha Mio milik SN.
Kebakaran Merambat dan Menghanguskan Properti Lain
Api tidak hanya menghanguskan motor Yamaha Mio target utama, tetapi juga menjalar ke kendaraan lain. Dua motor milik anak kos, yaitu Honda Vario dan Yamaha Scoopy, ikut menjadi korban. Kebakaran juga merusak 40 persen bagian rumah yang merupakan milik TW (56), kakak kandung SN.
Artikel Terkait
Prabowo Serahkan Bonus Rp 456 Miliar, Pesan Khusus untuk Atlet SEA Games
Dari Gilgamesh ke Amazon: Kisah Abadi Manusia dan Kutukan Hutan
iShowSpeed Bicara Gaza: Bebaskan Palestina, Aku Akan Bantu
Ironi di Panggung Komedi: Ketika Tawa Berujung Laporan Polisi