Kronologi Pembakaran Rumah dan Motor di Sleman oleh Residivis
Seorang pria berinisial MT (41) ditangkap polisi setelah membakar rumah dan tiga sepeda motor di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Motif Pembakaran Akibat Dugaan Pencurian
Berdasarkan penyelidikan, motif pembakaran didorong rasa dendam. MT mencurigai SN (52), tetangganya, telah mencuri uangnya sebesar Rp 1,1 juta. Untuk melaksanakan aksinya, MT membeli satu liter bensin menggunakan botol plastik dan membakar motor Yamaha Mio milik SN.
Kebakaran Merambat dan Menghanguskan Properti Lain
Api tidak hanya menghanguskan motor Yamaha Mio target utama, tetapi juga menjalar ke kendaraan lain. Dua motor milik anak kos, yaitu Honda Vario dan Yamaha Scoopy, ikut menjadi korban. Kebakaran juga merusak 40 persen bagian rumah yang merupakan milik TW (56), kakak kandung SN.
Artikel Terkait
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah Rp50.000 per Jiwa untuk Ramadan Tahun Ini
Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Luncurkan Kolom Abu 600 Meter
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions Usai Ditaklukkan Bodo/Glimt di San Siro
Persebaya Vs PSM Makassar: Duel Sengit Dua Raksasa di Markas Bajul Ijo