Langkah penggagalan ini sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bidang pemasyarakatan. Program tersebut berfokus pada pemberantasan total peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Jayanta menambahkan, "Kami secara konsisten menjalankan instruksi menteri bahwa Lapas dan Rutan harus menjadi zona steril dari narkoba. Modus penyelundupan melalui barang titipan seperti makanan sudah sering kami hadapi, sehingga kami terus melakukan pembaruan sistem pengawasan, pengetatan prosedur pemeriksaan, dan optimalisasi fungsi intelijen pemasyarakatan."
Sistem Pengawasan Terintegrasi dan Berkelanjutan
Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba di Lapas Sintang ini menunjukkan efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan. Kombinasi antara kewaspadaan petugas, pemeriksaan barang yang ketat, dan sinergi lintas sektor telah membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan.
Pemasyarakatan Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pemeriksaan terhadap semua barang titipan yang masuk ke Lapas dan Rutan. Langkah pencegahan ini akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
Artikel Terkait
Rencana Perdamaian Gaza Trump Disetujui DK PBB: Israel Dukung, Hamas Tolak
Revisi RTRW & Insentif Fiskal: Strategi Pemerintah Hentikan Alih Fungsi Lahan Pertanian
GEMA JABAR Tuntut Hukum Jokowi & Gibran, Soroti Ijazah dan Nepotisme
BNNP Lampung Musnahkan 11.324 Gram Sabu dan Ganja untuk Lindungi Generasi Muda