Abdul Rahman mengungkapkan rasa heran dan kepedihannya atas kejadian tersebut. Menurut informasi yang dia terima, pelaku diduga telah memantau pergerakan istrinya dari jauh dan sengaja memburu Zainal hingga akhirnya melakukan penikaman di lokasi kejadian.
Profil Korban dan Tuntutan Keluarga
Zainal yang sehari-hari berprofesi sebagai penyewa tenda pernikahan telah dimakamkan oleh keluarganya. Sementara N, istri dari pelaku, diketahui bekerja sebagai penata rias pengantin, yang seringkali berkolaborasi dengan Zainal dalam berbagai acara pernikahan.
Abdul Rahman, mewakili keluarga korban, menyatakan tekadnya untuk menuntut keadilan. Keluarga berencana menjerat pelaku dengan dua pasal sekaligus, yaitu pasal pembunuhan dan pasal pencurian, karena setelah kejadian, pelaku diduga mengambil mobil milik anaknya.
Penanganan Hukum Kasus Penikaman
Kepala Penerangan Komando Daerah Angkatan Udara II, Kolonel Sus Aidil, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sekarang berada dalam penanganan Polisi Militer TNI AU. Pelaku telah ditahan secara resmi dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
PSIM Yogyakarta Ditaklukan PSM Makassar 2-1 Lewat Gol Dramatis Injury Time
Tripolar Golkar, Nasdem, dan Gerindra Kuasai Peta Politik Sulawesi Selatan
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun dan Reklamasi Lahan ke Negara
Unhas dan KLHK Jalin Kerja Sama Hadapi Perubahan Iklim