Pos Bantuan Hukum Desa & Kelurahan Se-Kalbar Diresmikan, Wujudkan Akses Keadilan

- Senin, 17 November 2025 | 20:48 WIB
Pos Bantuan Hukum Desa & Kelurahan Se-Kalbar Diresmikan, Wujudkan Akses Keadilan

Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan Se-Kalimantan Barat Dimatangkan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar rapat persiapan untuk peresmian Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan yang akan dilaksanakan secara serentak se-Kalbar. Rapat koordinasi ini diadakan di Ruang Rapat Yasonna dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta berbagai instansi terkait, sebagai wujud sinergi strategis untuk memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, secara resmi membuka rapat. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari audiensi sebelumnya dengan Gubernur Kalimantan Barat. Zuliansyah menyoroti bahwa perluasan akses bantuan hukum hingga ke wilayah desa dan kelurahan merupakan agenda prioritas untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang diwakili oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, A. Manaf, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung suksesnya acara peresmian ini. Manaf menekankan bahwa penyelenggaraan kegiatan berskala regional ini memerlukan koordinasi yang solid lintas biro, termasuk peran serta aktif dari Diskominfo, Biro Umum, dan Biro Administrasi Pimpinan.

Kesepakatan Penting dalam Rapat Persiapan

Rapat persiapan ini berhasil merumuskan sejumlah poin kesepakatan kunci untuk kelancaran acara. Beberapa kesepakatan tersebut meliputi:


Halaman:

Komentar