Konferensi Kota Toleran 2025: Kolaborasi 27 Daerah Wujudkan Ekosistem Toleransi

- Senin, 17 November 2025 | 20:25 WIB
Konferensi Kota Toleran 2025: Kolaborasi 27 Daerah Wujudkan Ekosistem Toleransi

Beberapa daerah seperti Kota Mojokerto, Salatiga, Tegal, dan Semarang telah menerbitkan peraturan daerah khusus toleransi, menunjukkan komitmen hukum yang kuat meski menghadapi tantangan politik kompleks.

2. Inovasi Program Berbasis Kolaborasi

Kota Singkawang mengembangkan kampanye toleransi ke tingkat akar rumput melalui sinergi dengan pemuda. Kabupaten Mimika memperkuat harmoni masyarakat dengan platform mitigasi konflik dan dukungan anggaran besar untuk dialog lintas iman. Kota Kediri memadukan pendidikan dan budaya melalui parade lintas agama dan Sekolah Moderasi.

3. Pendekatan Kontekstual dan Transformasi Daerah

Kota Sukabumi fokus pada literasi digital pasca insiden berbasis agama. Kota Bogor menunjukkan transformasi signifikan dengan menyelesaikan kasus intoleransi melalui koordinasi pemerintah dan masyarakat. Kabupaten Muara Enim mengintegrasikan toleransi sebagai indikator kinerja utama.

4. Strategi Mengatasi Tantangan Toleransi

Berbagai daerah masih menghadapi tantangan seperti isu identitas, misinformasi digital, dan warisan konflik masa lalu. Peran generasi muda dinilai strategis dalam mendukung keberlanjutan kebijakan toleransi melalui partisipasi langsung.

Rencana Aksi Ke Depan

Sebagai tindak lanjut konferensi, peserta sepakat pada tiga komitmen utama:

  1. Penyusunan produk hukum daerah untuk akselerasi pemajuan toleransi
  2. Pengembangan program penguatan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat
  3. Peningkatan kolaborasi dengan masyarakat untuk memperkuat keberagaman Indonesia

Konferensi Kota Toleran 2025 membuktikan bahwa pembangunan masyarakat toleran memerlukan proses bertahap, komitmen jangka panjang, dan sinergi antara kepemimpinan politik, birokrasi, dan kemasyarakatan.


Halaman:

Komentar