Belajar dari Asrul Sani: Solusi Jitu Jokowi Hadapi Isu Ijazah Doktoral

- Senin, 17 November 2025 | 19:25 WIB
Belajar dari Asrul Sani: Solusi Jitu Jokowi Hadapi Isu Ijazah Doktoral

Asrul Sani memulai pernyataannya dengan permintaan maaf karena baru dapat memberikan klarifikasi pada saat itu. Ia menjelaskan bahwa keinginannya untuk segera berbicara harus menunggu izin dari pimpinan MK dan setelah proses pemeriksaan MKMK selesai. Hal ini menegaskan bahwa tidak ada niat dari dirinya untuk sengaja menunda penjelasan atas tuduhan yang beredar.

Sikap tenang dan bijaksana Asrul Sani tampak jelas dalam menjawab setiap pertanyaan wartawan. Salah satu momen menarik adalah ketika ditanya mengenai kemungkinan melaporkan balik pihak yang menuduhnya. Dengan bijak, ia menjawab bahwa ia tidak akan melakukannya karena menganggap para penuduh tersebut seperti adik atau anaknya sendiri.

Andai saja Presiden Jokowi dikaruniai pendekatan dan kebijaksanaan serupa seperti yang ditunjukkan Asrul Sani, dapat dipastikan kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan namanya tidak akan berlarut-larut seperti saat ini. Solusinya terlihat sederhana: gelar konferensi pers, jelaskan kronologi dari awal hingga akhir, tunjukkan bukti-bukti pendukung, maka persoalan dapat selesai dan dilupakan publik.

Sebenarnya belum terlambat bagi Jokowi untuk mencontoh langkah yang diambil Asrul Sani, meskipun kasusnya saat ini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dengan menggelar konferensi pers, menjelaskan semua fakta secara transparan, dan mencabut laporan, persoalan dapat diselesaikan. Kebenaran sejatinya tidak serumit yang dibayangkan, sebagaimana dicontohkan oleh Asrul Sani.

Kredibilitas Asrul Sani semakin kuat karena ia menguasai semua detail perjalanan akademisnya. Ia bahkan mengingat setiap individu yang diwawancaranya selama proses penyusunan disertasi. Lebih dari itu, disertasinya telah diterbitkan oleh Kompas menjadi sebuah buku. Dengan bukti-bukti konkret seperti ini, jika masih ada yang bersikeras menyebut gelar doktoralnya palsu, maka dapat disimpulkan bahwa pihak tersebut memerlukan penanganan khusus.


Halaman:

Komentar