Vonis Mati untuk Eks Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina
Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina pada Senin (17/11). Putusan ini menyusul dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perintah tindakan kekerasan selama demonstrasi tahun 2024.
Peristiwa demonstrasi tersebut menyebabkan lengsernya pemerintahan Hasina. Mantan pemimpin Bangladesh ini kemudian mengungsi ke India dan menjalani proses pengadilan secara in absentia atau tanpa kehadiran langsung.
Kekhawatiran Kerusuhan Pasca Vonis
Partai Liga Awami, sebagai pendukung setia Hasina, menyuarakan kekhawatiran bahwa putusan hukuman mati ini berpotensi memicu gelombang kerusuhan berdarah di berbagai wilayah Bangladesh. Situasi ini semakin memanas dengan adanya laporan ledakan 30 bom rakitan di berbagai lokasi strategis Ibu Kota Dhaka sehari sebelum vonis diumumkan.
Artikel Terkait
Mahasiswa di Langkat Diamankan Polisi Usai Paksa Pengusaha Galian C Bayar Rp 10 Juta
Kepemimpinan Strategis: Analisis Perkembangan Industri Smartphone Global dari Masa ke Masa
Kiai Didin Hafidhuddin Yakin Kebohongan Kasus Ijazah Jokowi Akan Terbongkar
KPK Ungkap Dugaan Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau, 3 Pramusaji Diperiksa