Melihat situasi yang mulai tidak terkendali dan demi menjaga kenyamanan serta keamanan penumpang, kru bus segera turun tangan. Mereka berusaha mengeluarkan pria tersebut dari dalam bus. Pada pukul 20.00 WIB, tim keamanan terminal menerima laporan resmi mengenai adanya ODGJ yang tidak hanya mengganggu penumpang, tetapi juga mengajak berkelahi dengan kru bus.
Untuk mencegah situasi yang lebih buruk, pihak keamanan kemudian mengambil langkah untuk mengamankan pria tersebut dengan membawanya keluar dari area terminal melalui Pintu Keluar Waru.
Status Pelaku sebagai ODGJ
Sarah Abigail menegaskan bahwa pihak terminal bertindak berdasarkan laporan dari orang-orang di sekitar yang menyatakan bahwa pria tersebut adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Tindakan pengamanan dilakukan semata-mata karena pria ini telah menciptakan keributan dan berpotensi membahayakan.
Setelah berhasil dikeluarkan dari bus dan area terminal, tidak diketahui dengan pasti ke mana pria tersebut dibawa. Diduga, karena kondisi saat itu sedang hujan dan untuk menghindari risiko lain, pria itu hanya diamankan hingga pintu keluar terminal.
Video insiden ini sempat viral di media sosial, menunjukkan momen saat pria itu diusir keluar dari bus oleh kru. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penanganan yang tepat bagi orang dengan gangguan jiwa di ruang publik.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Skema Suap Pajak, Negara Rugi Rp 59 Miliar
Maling Dana Haji: Kezaliman yang Berani Halangi Panggilan Langit
Delapan Tahun Berlalu, Tere Liye Buka Suara Soal Sindiran ke Petugas Pajak
Laba Sawit Menguap ke Singapura, Indonesia Cuma Dapat Sisa