Kerusakan Infrastruktur dan Lahan
Bencana tanah longsor ini mengakibatkan kerusakan pada sekitar 30 unit rumah serta lahan pertanian dan perkebunan warga. Pendataan detail mengenai kerusakan masih terus dilakukan oleh tim BPBD bersama pihak terkait.
Penanganan Darurat dan Bantuan
BPBD Kabupaten Banjarnegara telah membangun pos lapangan, dapur umum, dan tenda pengungsian di Kantor Kecamatan Pandanarum. Kebutuhan mendesak yang telah teridentifikasi meliputi logistik makanan, air mineral, perlengkapan tidur, serta hygiene kit dan family kit.
Status Siaga Darurat dan Imbauan
Peristiwa ini terjadi dalam periode Status Siaga Darurat Bencana yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/871/TAHUN 2025, berlaku hingga 31 Mei 2026. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, menghindari area lereng dan titik rawan, serta mengikuti instruksi dari BPBD dan aparat setempat.
Artikel Terkait
Dono Pradana Sutradara Surabaya Sukses Bikin Film Pesugihan Sate Gagak, Dapat Dukungan Nobar dari Wali Kota
Bambang Pacul Buka Suara Soal Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani: Ini Faktanya
Gubernur Kalbar Tinjau Program Menu Bergizi Gratis di SMK Negeri 1 Benua Kayong
Nana After School Hadapi Perampok Bersenjata: Kronologi, Cedera Ibunda, dan Fakta Terbaru