Kronologi Lengkap Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan Meninggal Diduga Akibat Bullying
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan akan segera mendalami insiden meninggalnya seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan. Siswa tersebut, berinisial MH (13 tahun), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Saya akan segera mencari informasi dan mendalami kasus ini,” tegas Mu'ti saat dikonfirmasi oleh awak media di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, pada hari Minggu. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kabar duka yang telah menyebar luas.
MH diketahui menghembuskan napas terakhirnya di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah seminggu menjalani perawatan intensif. Ia mengalami luka-luka serius yang diduga kuat berasal dari tindakan penganiayaan oleh teman sebayanya.
Kondisi Korban Bullying Semakin Memburuk Sebelum Meninggal
Kuasa hukum keluarga korban, Alvian, membenarkan kabar duka tersebut. Keluarga MH menerima pemberitahuan langsung dari kerabat yang berjaga di rumah sakit tentang meninggalnya sang anak pada pagi hari.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, MH diduga telah mengalami perundungan sejak masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Insiden puncaknya terjadi pada sebuah hari Senin, dimana kepala korban dipukul menggunakan sebuah bangku yang terbuat dari besi.
Kakak kandung korban, Rizki, mengungkapkan bahwa kondisi fisik adiknya mengalami penurunan drastis pasca insiden pemukulan tersebut. MH mengalami gangguan penglihatan dan kakinya sulit digerakkan, hampir seperti lumpuh. Karena kondisinya yang terus memburuk, korban akhirnya harus dirujuk dari sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan ke RS Fatmawati untuk penanganan yang lebih lanjut.
Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Bullying Mematikan Ini
Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah membuka penyelidikan resmi terkait dengan kasus yang menewaskan pelajar kelas VII ini. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan laporan informasi dan telah memeriksa sejumlah guru serta teman-teman sekelas korban.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menambahkan bahwa hingga saat ini telah ada empat orang saksi yang berhasil diperiksa untuk mendukung penyelidikan. Victor menegaskan komitmennya bahwa Polres Tangerang Selatan akan menangani kasus dugaan bullying ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan penyebab kematian yang pasti dan melengkapi berkas penyelidikan, kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum atau pemeriksaan forensik dari pihak medis. Hasil ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai hubungan antara tindakan perundungan dengan meninggalnya MH.
Artikel Terkait
LPDP Perketat Pengawasan, 600 Penerima Beasiswa Diselidiki atas Dugaan Pelanggaran
Jadwal Imsak dan Anjuran Sahur di Banjarmasin pada 24 Februari 2026
Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Tersangka Sudah Ditahan
Nadiem Makarim Serukan Anak Muda Tak Putus Asa dengan Indonesia di Tengah Sidang Korupsi