Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, MH diduga telah mengalami perundungan sejak masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Insiden puncaknya terjadi pada sebuah hari Senin, dimana kepala korban dipukul menggunakan sebuah bangku yang terbuat dari besi.
Kakak kandung korban, Rizki, mengungkapkan bahwa kondisi fisik adiknya mengalami penurunan drastis pasca insiden pemukulan tersebut. MH mengalami gangguan penglihatan dan kakinya sulit digerakkan, hampir seperti lumpuh. Karena kondisinya yang terus memburuk, korban akhirnya harus dirujuk dari sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan ke RS Fatmawati untuk penanganan yang lebih lanjut.
Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Bullying Mematikan Ini
Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah membuka penyelidikan resmi terkait dengan kasus yang menewaskan pelajar kelas VII ini. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan laporan informasi dan telah memeriksa sejumlah guru serta teman-teman sekelas korban.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menambahkan bahwa hingga saat ini telah ada empat orang saksi yang berhasil diperiksa untuk mendukung penyelidikan. Victor menegaskan komitmennya bahwa Polres Tangerang Selatan akan menangani kasus dugaan bullying ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan penyebab kematian yang pasti dan melengkapi berkas penyelidikan, kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum atau pemeriksaan forensik dari pihak medis. Hasil ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai hubungan antara tindakan perundungan dengan meninggalnya MH.
Artikel Terkait
4 Tips Mencegah ISPA di Palembang Saat Cuaca Ekstrem | Lindungi Diri & Keluarga
Kecelakaan Mobil Listrik di Tanjung Priok Lukai 5 Orang, Pagar Rumah Rusak
Kecelakaan Sleman: Honda Beat Vs Jeep Rubicon Tabrakan di Jalan Palagan
Rugaiya Usman Wiranto Meninggal Dunia di Bandung, Akan Dimakamkan di Solo