MURIANETWORK.COM - Polisi mengamankan musisi Fariz RM dan satu orang lainnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
ADK diamankan lebih dahulu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025).
Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.
Artikel Terkait
KPK Gelar Ops Tangkap Tangan di Jakarta dan Banjarmasin, Status Tersangka Masih Dirahasiakan
Peta Jalan AI Indonesia 2026-2029 Resmi Dikebut, Dukung Program Makan Bergizi Gratis hingga Perangi Hoaks
Kritik Khozinudin ke MUI: Dukung Dewan Perdamaian Trump, Legitimasi Kezaliman Israel?
Pramono Anung Larang Atap Seng untuk Rumah Baru di Jakarta