KPK Geledah Rumah Direktur RSUD Ponorogo, Sita Jeep Rubicon dan 24 Sepeda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya digelar untuk mengungkap kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Barang Bukti Mewah Disita KPK
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan perkara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan sejumlah aset bergerak bernilai tinggi. Barang bukti yang diamankan mencakup koleksi jam tangan mewah, 24 unit sepeda, serta dua mobil mewah yaitu Jeep Rubicon dan BMW.
Rangkaian Penggeledahan Maraton Pasca-OTT
Aktivitas penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya paksa yang dilakukan penyidik setelah OTT di Kabupaten Ponorogo. Sejak tanggal 11 hingga 14 November, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi strategis. Lokasi yang digeledah meliputi Dinas PU Ponorogo, RSUD Ponorogo, rumah dinas Bupati dan Sekda Ponorogo, serta kediaman pribadi para pihak terkait termasuk pihak swasta rekanan rumah sakit.
Dokumen Proyek dan Anggaran Turut Disita
Selain aset bergerak, tim penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dokumen yang disita terkait dengan penganggaran dan pelaksanaan proyek. Seluruh barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan dan menjadi langkah awal dalam proses pemulihan aset (asset recovery).
Profil Tersangka dan Modus Operandi
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan pada 7 November lalu telah menjerat empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto. Kasus ini terbagi dalam tiga dugaan utama yaitu penerimaan suap terkait mutasi jabatan sebesar Rp 1,25 miliar, suap proyek RSUD sebesar Rp 1,4 miliar, serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp 300 juta.
Respons Politik Terhadap Kasus Korupsi Ponorogo
Menyusul penangkapan ini, Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ponorogo. Hingga saat ini, para tersangka belum memberikan pernyataan resmi mengenai berbagai tuduhan yang dihadapi.
Artikel Terkait
Mahfud MD Desak Kejaksaan Agung Periksa Wakil Pimpinan BGN Nanik S Deyang soal Korupsi MBG
Kebakaran di Makassar, Satu Rumah dan Kos-Kosan Ludes Dilalap Api
Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Narkotika dari Malaysia di Pelabuhan Parepare, Lima Orang Diamankan
Ribuan Warga Karawang Desak Penutupan Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Dugaan Pesta Sesama Jenis