Gubernur DKI Tertibkan Sopir JakLingko Ugal-ugalan: Sanksi & Pelatihan Wajib

- Jumat, 14 November 2025 | 19:24 WIB
Gubernur DKI Tertibkan Sopir JakLingko Ugal-ugalan: Sanksi & Pelatihan Wajib
Gubernur DKI Tertibkan Sopir JakLingko Ugal-ugalan - Kebijakan & Pelatihan

Gubernur DKI Ambil Sikap Tegas Terhadap Sopir JakLingko yang Ugal-ugalan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk segera menertibkan para sopir JakLingko yang kedapatan berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Pramono Anung secara langsung memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan agar para pengemudi yang bermasalah tersebut mengikuti program pelatihan ulang. Tujuannya adalah untuk memperbaiki etika dan teknik berkendara mereka.

“Khusus untuk sopir JakLingko yang kedapatan ugal-ugalan, saya sudah meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk melakukan penertiban dan menyelenggarakan pelatihan,” tegas Pramono Anung dalam konferensi persnya.

Gubernur juga tidak segan untuk menerapkan sanksi yang lebih berat. Ia menyatakan bahwa jika setelah pelatihan sopir masih mengulangi perilaku buruknya, maka langkah penggantian sopir akan dilakukan. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk kelalaian yang membahayakan penumpang.

“Apabila perilaku ugal-ugalan masih terus berulang, solusinya ya diganti. Banyak sekali tenaga kerja di Jakarta yang membutuhkan kesempatan kerja,” tambahnya tegas.

Selain masalah berkendara, Pramono Anung juga menyinggung penyalahgunaan armada JakLingko. Sebagai layanan transportasi umum yang saat ini gratis, ia menekankan bahwa armada tersebut bukan untuk kepentingan pribadi para sopir.

Gubernur mengaku menerima laporan mengenai adanya oknum sopir yang memanfaatkan bus JakLingko untuk kepentingan keluarganya sendiri. Tindakan seperti ini sangat dilarang karena menyalahi amanah pelayanan publik.

“Kita tidak boleh membiarkan JakLingko yang berstatus gratis ini dianggap sebagai milik pribadi, sehingga bekerja seenaknya dan asal-asalan. Saya meminta semua tindakan seperti ini untuk segera ditertibkan,” pungkas Pramono Anung menutup pernyataannya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memulihkan standar pelayanan transportasi umum Jakarta dan menjamin keamanan serta kenyamanan bagi seluruh warga yang menggunakan JakLingko.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar